Viral Penertiban Pedagang Es Krim di Bundaran HI, Satpol PP DKI Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi
Minggu, 24 Mei 2026 17:04 WIB
Kabarmalam.com — Suasana pagi yang seharusnya tenang di tengah hiruk-pikuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI mendadak riuh. Sebuah video yang merekam aksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menertibkan seorang pedagang es krim keliling menjadi viral di media sosial, memicu gelombang diskusi hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, akhirnya angkat bicara. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat insiden penertiban tersebut pada Minggu (24/5/2026). Satriadi menyadari bahwa tindakan personelnya di lapangan telah menimbulkan keresahan bagi warga yang menyaksikan video tersebut.
Kronologi Ketegangan di Jantung Kota
Dalam potongan video yang beredar luas, terlihat sejumlah petugas mencegat seorang pedagang es krim bersepeda yang mengenakan rompi merah. Sang pedagang tampak berusaha keras mempertahankan kendaraannya dan melepaskan diri dari kepungan petugas di area Bundaran HI. Aksi saling tarik dan adu argumen pun tak terelakkan, menciptakan pemandangan yang kontras di tengah warga yang sedang berolahraga.
“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan serta keresahan yang dirasakan oleh masyarakat terkait video penertiban pedagang es krim tersebut,” ujar Satriadi saat dikonfirmasi oleh awak media.
Aturan di Jalur Utama HBKB
Meski menyampaikan permintaan maaf, Satriadi tetap memberikan edukasi mengenai aturan main di area HBKB. Ia mengingatkan bahwa jalur utama CFD sebenarnya bukanlah zona untuk berdagang. Larangan ini diberlakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi menjamin ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi ribuan warga yang memanfaatkan jalan protokol untuk berolahraga maupun beraktivitas sosial.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kegiatan berjualan memang tidak diperkenankan di sepanjang jalur utama HBKB. Hal ini penting untuk menjaga agar ruang publik tersebut tetap kondusif bagi masyarakat yang sedang berolahraga,” jelasnya lebih lanjut.
Evaluasi dan Janji Pendekatan Humanis
Kejadian ini pun menjadi pukulan telak sekaligus bahan refleksi bagi instansi penegak perda tersebut. Satriadi berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi di lapangan. Ia menekankan bahwa ke depannya, setiap tindakan penertiban harus mengedepankan sisi humanis dan komunikasi yang lebih persuasif.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Saya ingin memastikan bahwa ke depan, seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan lebih bijak, profesional, dan yang terpenting adalah mengedepankan empati kepada masyarakat,” tegas Satriadi.
Ia juga menutup pernyataannya dengan apresiasi atas segala kritik dan saran yang masuk dari publik. Menurutnya, perhatian masyarakat adalah modal utama bagi Satpol PP DKI untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih peduli pada aspek kemanusiaan.