Ikuti Kami
kabarmalam.com

Polemik Gelar Insinyur Budi Gunadi Sadikin: Kemenkes Tegaskan Tak Pernah Dipakai Secara Resmi

Wahid | kabarmalam.com
Sabtu, 16 Mei 2026 16:34 WIB
Polemik Gelar Insinyur Budi Gunadi Sadikin: Kemenkes Tegaskan Tak Pernah Dipakai Secara Resmi

Kabarmalam.com — Gelombang polemik yang menyeret nama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, terkait penggunaan gelar akademik akhirnya mendapat respons resmi dari pihak kementerian. Hal ini menyusul langkah sejumlah dokter spesialis yang mempersoalkan pencantuman gelar Insinyur (Ir.) di depan nama sang menteri.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, memberikan penjelasan mendalam guna meredam kegaduhan publik. Menurut Aji, posisi Kementerian Kesehatan selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai konteks sejarah penulisan gelar bagi para lulusan lama.

Riwayat Pendidikan dan Penulisan Nama Resmi

Aji menegaskan bahwa sejak awal menjabat, Budi Gunadi Sadikin tidak pernah secara sadar maupun resmi mencantumkan gelar Insinyur dalam dokumen-dokumen kenegaraan maupun administrasi kementerian. Hal ini merujuk pada ijazah aslinya yang menyatakan beliau sebagai lulusan Sarjana MIPA dari ITB.

Baca Juga  Hobi Manicure Berujung Petaka? Waspada Bahaya Paparan UV Nail Lamp yang Mengintai Kesehatan Kulit

“Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai ijazah beliau sebagai Sarjana MIPA,” ungkap Aji dalam keterangannya. Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak luar atau kesempatan tertentu yang menyematkan gelar ‘Ir.’ di depan nama Menkes, hal tersebut murni merupakan bentuk penghormatan atau sekadar ketidaksengajaan dari pihak penyelenggara acara, bukan atas permintaan pribadi Budi Gunadi Sadikin.

Aturan Internal Sejak 2022

Sebagai langkah preventif guna menghindari kesalahpahaman, Kemenkes sebenarnya telah menetapkan standar baku penulisan nama menteri sejak dua tahun silam. Melalui edaran internal tahun 2022, diputuskan bahwa seluruh dokumen administrasi resmi wajib menggunakan nama Budi G. Sadikin tanpa embel-embel gelar akademik maupun profesi apa pun.

Baca Juga  Waspada! Hantavirus Mengintai di Balik Hobi Outdoor, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkes RI

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalitas dan kesederhanaan dalam birokrasi, sekaligus menjawab rasa penasaran publik terhadap latar belakang pendidikan sang menteri yang memang bukan berasal dari kalangan medis.

Perspektif Historis dari ITB

Persoalan ini mencuat setelah lima orang dokter spesialis melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai penggunaan gelar tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku saat ini. Namun, ITB melalui Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Dr. Andryanto Rikrik Kusmara, memberikan perspektif berbeda.

Ia menjelaskan bahwa bagi alumni yang lulus sebelum tahun 1993—sebelum berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1993—penggunaan gelar Insinyur merupakan praktik yang lazim. Pada masa itu, ijazah belum secara spesifik mencantumkan gelar akademik seperti sistem modern sekarang. Tradisi akademik dan dunia kerja kala itu memang kerap melekatkan sebutan ‘Ir.’ bagi lulusan teknik maupun sains tertentu di ITB.

Baca Juga  WNA di Jakarta Terdeteksi Kontak Erat Wabah Hantavirus MV Hondius, RSPI Sulianti Saroso Bergerak Cepat

Budi Gunadi Sadikin sendiri merupakan alumnus Fisika ITB angkatan 1988. Sosok yang dikenal piawai dalam manajemen krisis ini mulai menakhodai Kemenkes sejak era Presiden Joko Widodo pada 2020, dan kembali dipercaya melanjutkan estafet kepemimpinan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik mengenai gelar tersebut tidak lagi mengaburkan fokus utama kementerian dalam membenahi sistem kesehatan nasional.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid