Hobi Manicure Berujung Petaka? Waspada Bahaya Paparan UV Nail Lamp yang Mengintai Kesehatan Kulit
Sabtu, 30 Mei 2026 15:06 WIB
Kabarmalam.com — Tren mempercantik kuku melalui ritual manicure memang tengah digandrungi, namun sebuah kisah memilukan yang viral di media sosial baru-baru ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Seorang wanita berusia 52 tahun dikabarkan terdiagnosis menderita kanker kulit setelah rutin melakukan perawatan kuku selama hampir dua dekade.
Kisah ini mencuat melalui unggahan dr. Rizqa Febriliany Putri di platform Threads. Pasien tersebut diketahui sangat disiplin menjaga penampilan kukunya dengan melakukan manicure setiap tiga minggu sekali selama 18 tahun terakhir. Sayangnya, penggunaan UV nail lamp—alat pengering kuku yang memancarkan sinar ultraviolet—diduga kuat menjadi pemicu munculnya benjolan mencurigakan di punggung tangannya.
Gejala Awal yang Sering Diabaikan
Awalnya, benjolan tersebut tampak biasa saja. Namun dalam satu tahun terakhir, lesi kemerahan itu mulai menebal, terasa kasar, dan bersisik. Setelah dilakukan biopsi pada tiga titik di punggung tangan pasien, hasilnya cukup mengejutkan. Dua lesi dinyatakan sebagai Squamous Cell Carcinoma (SCC) in situ atau tahap awal kanker kulit, sementara satu titik lainnya adalah actinic keratosis (AK), sebuah kondisi prakanker akibat paparan sinar UV yang berlebihan.
Fenomena ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para pencinta perawatan kecantikan. Lantas, seberapa bahaya sebenarnya penggunaan lampu UV pada proses manicure tersebut?
Analisis Medis: Ancaman Sinar UVA di Balik Lampu Pengering
Menanggapi kasus ini, pakar spesialis kulit dan kelamin, dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, memberikan penjelasannya kepada tim Kabarmalam.com. Menurutnya, meskipun risiko dari UV nail lamp relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan paparan sinar matahari langsung, ancamannya tetap nyata jika dilakukan secara berulang dalam jangka panjang.
“Alat ini memancarkan sinar UVA. Penggunaan kronis dapat memicu photoaging, munculnya flek hitam, kerusakan kolagen, hingga akumulasi kerusakan DNA pada sel kulit,” ungkap dr. Darma. Ia menambahkan bahwa bagi individu dengan faktor risiko tertentu—seperti pemilik kulit terang atau mereka yang sudah berusia lanjut—paparan rutin ini bisa menjadi faktor kontributor utama terbentuknya lesi prakanker.
Siapa yang Paling Berisiko?
Meski belum ada bukti medis yang secara mutlak menunjuk UV nail lamp sebagai penyebab tunggal kanker kulit, paparan tersebut secara akumulatif menambah beban total radiasi UV yang diterima tubuh sepanjang hidup. dr. Darma menekankan bahwa individu dengan fototipe kulit Fitzpatrick I-II (berkulit putih atau sangat terang) memiliki risiko yang jauh lebih tinggi.
“Kulit terang memiliki kadar melanin yang lebih rendah. Padahal, melanin berfungsi sebagai pelindung alami dari radiasi. Akibatnya, pada tingkat paparan yang sama, risiko kerusakan DNA dan munculnya kanker kulit non-melanoma cenderung lebih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki kulit lebih gelap,” jelasnya lebih lanjut. Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan kulit meski sedang menjalani prosedur estetika.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih prosedur kecantikan. Menggunakan tabir surya pada punggung tangan sebelum melakukan manicure atau beralih ke metode pengeringan kuku yang lebih aman bisa menjadi langkah preventif sederhana guna menghindari risiko kesehatan yang fatal di masa depan.