Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tangis Haru di Balik Tuntutan 18 Tahun: Momen Nadiem Makarim Berpelukan dengan Driver Ojol

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 13 Mei 2026 23:03 WIB
Tangis Haru di Balik Tuntutan 18 Tahun: Momen Nadiem Makarim Berpelukan dengan Driver Ojol

Kabarmalam.com — Suasana penuh emosi mewarnai lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026). Di tengah bayang-bayang hukuman berat, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, justru mendapatkan suntikan semangat dari arah yang tak terduga. Sekelompok driver ojek online (ojol) tampak setia menunggu demi memberikan dukungan moral kepada sosok yang mereka anggap sebagai pahlawan ekonomi mereka.

Momen ini terjadi sesaat setelah Nadiem mendengarkan pembacaan tuntutan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Bukannya merasa sendirian di tengah kemelut hukum, Nadiem justru disambut hangat oleh para pengemudi ojol yang telah hadir mengawal jalannya persidangan sejak awal.

Dukungan Emosional dari ‘Pasukan’ Setia

“Kami selalu ada untuk Bapak,” celetuk salah satu driver ojol saat Nadiem menghampiri mereka di lobi pengadilan. Dalam suasana yang cair namun penuh haru, Nadiem tampak tak kuasa menahan emosi. Ia merangkul dan memeluk erat para driver satu per satu, seolah mencari kekuatan di tengah badai hukum yang sedang menerjangnya.

Baca Juga  Siasat Keji Pengasuh Ponpes di Pati: Korban Diancam 'Putus Jalur Ilmu' dan Takut Melawan Tuhan

Dengan mata yang berkaca-kaca, pendiri Gojek ini mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya tidak merasa sendirian. Saya merasakan ada pasukan di belakang saya yang selalu mendukung. Terima kasih banyak,” ujar Nadiem dengan nada suara yang bergetar. Baginya, kehadiran para driver ojol ini adalah bukti bahwa dedikasinya di masa lalu masih sangat membekas di hati masyarakat bawah.

Para driver pun tak tinggal diam. Teriakan penyemangat terus menggema di lobi pengadilan. “Apapun yang terjadi, Pak Nadiem tetap pahlawan saya, pahlawan ekonomi kami. Beliau selalu di hati,” teriak salah satu driver dengan lantang, yang kemudian diikuti oleh teriakan harapan agar Nadiem bisa bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga  Kursi Pengacara Kosong, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Resmi Ditunda

Kondisi Kesehatan dan Harapan di Tengah Tuntutan

Di sela-sela perjumpaan singkat tersebut, Nadiem juga sempat berpamitan karena harus segera menuju rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi medis pada malam harinya. Meski dalam kondisi sulit, ia tetap berusaha memberikan senyum kepada para pendukungnya.

“Saya harus ke rumah sakit sekarang. Terima kasih semuanya. Saya yakin Tuhan tidak akan diam melihat ini semua,” ucap Nadiem sebelum meninggalkan lokasi. Saat ini, status penahanan Nadiem Makarim telah dialihkan oleh majelis hakim menjadi tahanan rumah, yang memungkinkannya untuk menjalani perawatan medis dengan lebih fleksibel.

Rincian Tuntutan dan Denda Fantastis

Meski mendapat dukungan moral yang masif, fakta hukum di persidangan tetap berjalan berat bagi Nadiem. Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga  Aksi Haru Nadiem Makarim Peluk Erat Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: 'Tuhan Tidak Diam'

Berikut adalah poin-poin utama dalam tuntutan yang dibacakan oleh jaksa:

  • Hukuman penjara selama 18 tahun.
  • Denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.
  • Uang pengganti yang mencapai angka fantastis, yakni total sekitar Rp 5,68 triliun.

Angka uang pengganti tersebut berasal dari akumulasi kerugian negara sebesar Rp 809 miliar dan Rp 4,87 triliun. Jika harta benda Nadiem tidak mencukupi untuk membayar kerugian tersebut setelah dirampas dan dilelang, maka akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 9 tahun. Jaksa meyakini Nadiem melanggar Pasal 603 jo Pasal 18 UU Tipikor, menandai salah satu tuntutan kasus korupsi terbesar dalam sejarah pengadaan barang di sektor pendidikan.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul