Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar: 4 WN China Pengedar Vape Etomidate Diringkus di Jakarta Utara
Rabu, 13 Mei 2026 17:34 WIB
Kabarmalam.com — Langkah sigap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil dalam memberangus jaringan peredaran gelap narkotika di ibu kota. Kali ini, sebuah sindikat lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) berhasil digulung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebanyak empat pria berkebangsaan China berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43), serta satu orang warga negara Indonesia berinisial A (47), kini harus berurusan dengan hukum. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam distribusi narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cartridge vape berisi etomidate.
Kronologi Pengintaian di Jantung Penjaringan
Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Penjaringan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan observasi mendalam di lapangan.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa timnya mengendus aktivitas mencurigakan di sebuah area parkir apartemen pada Rabu (6/5). “Petugas di lapangan mengamati dua pria dengan gerak-gerik yang sangat tidak wajar. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat,” ungkap AKP Rumangga dalam keterangannya.
Dari penangkapan awal tersebut, polisi menyita 14 unit cartridge vape yang setelah diuji positif mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Selain barang haram tersebut, dua unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi mereka.
Pengembangan Hingga ke Wilayah Tangerang
Tak berhenti di situ, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran. Pada Kamis (7/5), petugas kembali mengamankan dua WNA China lainnya masih di kawasan Jakarta Utara. Dalam penggeledahan kedua ini, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang tersimpan rapi dalam kemasan plastik kuning untuk mengelabui petugas.
Penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah hunian di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Di lokasi pengembangan inilah, polisi menemukan sisa barang bukti berupa 2 bungkus cartridge tambahan dan menangkap tersangka terakhir berinisial YJ.
Secara total, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 37 cartridge vape berisi zat berbahaya tersebut beserta 6 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis gelap mereka.
Waspada Ancaman Transnational Crime
AKP Rumangga menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata dari transnational crime atau kejahatan lintas negara yang menyasar pasar domestik dengan modus operandi yang semakin canggih, seperti penggunaan vape narkoba.
“Ini adalah ancaman serius yang harus kita antisipasi bersama. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika menemukan informasi atau indikasi peredaran zat kimia berbahaya seperti etomidate ini, jangan ragu untuk segera melapor. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan internasional ini.