Babak Baru Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dengan Gelang Detektor Khusus
Rabu, 13 Mei 2026 06:04 WIB
Kabarmalam.com — Langkah hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini memasuki fase baru. Setelah sempat mendekam di balik jeruji besi, Nadiem kini resmi dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah. Namun, kebebasan ini bukanlah tanpa syarat; sebuah teknologi canggih berupa gelang detektor elektronik kini melingkar di tubuhnya sebagai alat pemantau pergerakan.
Transformasi Status Penahanan
Keputusan besar ini diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam persidangan yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026. Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, secara resmi membacakan amar putusan yang mengabulkan permohonan pengalihan jenis penahanan dari tim hukum terdakwa. Terhitung mulai Selasa, 12 Mei 2026, Nadiem tidak lagi menempati Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai gantinya, Nadiem diperbolehkan menjalani masa penahanan di kediaman pribadinya yang berlokasi di The Residence at Dharmawangsa 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hakim menegaskan bahwa keputusan tahanan rumah ini diambil murni berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan sang mantan menteri, tanpa adanya intervensi faktor lainnya.
Pengawasan Ketat dengan Gelang Elektronik
Meski berada di kediaman mewah, pengawasan terhadap Nadiem tidak mengendur sedikit pun. Pihak Kejaksaan Agung bertindak cepat dengan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) pengawasan elektronik yang ketat. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim jaksa penuntut umum telah mengeksekusi pemasangan gelang deteksi khusus pada tubuh Nadiem.
“Setiap pergerakan saudara NM akan terpantau secara real-time. Ini adalah standar kami dalam memastikan bahwa status tahanan rumah dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Anang di kompleks Kejaksaan Agung. Gelang ini berfungsi untuk memastikan Nadiem tetap berada dalam radius yang ditentukan selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Konsekuensi dan Syarat Mutlak
Kejaksaan tidak bekerja sendirian; koordinasi dengan aparat kepolisian juga dilakukan untuk menjaga kediaman Nadiem. Aturan mainnya sangat jelas: jika Nadiem melanggar protokol, seperti mencoba keluar rumah tanpa izin tertulis dari Majelis Hakim atau Penuntut Umum, maka statusnya akan langsung dikembalikan menjadi tahanan Rutan.
Kasus yang menyeret nama besar pendiri aplikasi transportasi online ini berkaitan dengan dugaan korupsi Chromebook yang sempat menyita perhatian publik. Melalui status barunya ini, Nadiem mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai keputusan hakim merupakan bentuk kemanusiaan yang sangat ia hargai di tengah proses hukum yang sedang ia jalani.
Diharapkan dengan pengalihan status ini, proses persidangan selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa mengesampingkan hak kesehatan terdakwa Nadiem Makarim. Publik kini menanti kelanjutan dari sidang tuntutan yang dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat.