Skandal Oknum Dosen UIN Jambi: Digerebek Istri Sedang ‘Ngamar’, Jabatan Wakil Dekan Melayang
Minggu, 03 Mei 2026 03:05 WIB
Kabarmalam.com — Dunia pendidikan tinggi di Jambi mendadak gempar setelah sebuah drama penggerebekan mencoreng citra akademisi. Seorang oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK, tertangkap basah sedang berada di dalam kamar kos bersama seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi.
Insiden memalukan ini bukanlah sebuah kebetulan. Aksi penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan sang istri yang kemudian melakukan pembuntutan terhadap suaminya. Puncaknya, dengan didampingi oleh Ketua RT setempat, pihak kelurahan, aparat kepolisian, hingga Babinsa, sang istri menyaksikan langsung kenyataan pahit di sebuah kamar indekos yang menjadi lokasi perselingkuhan tersebut.
Respon Tegas Rektorat UIN Jambi
Pihak kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan yang viral di media sosial. Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, menyatakan keprihatinan mendalam atas perilaku oknum pengajar yang seharusnya menjadi teladan bagi para mahasiswa.
“Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” ujar Prof Kasful Anwar dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa setiap individu yang bernaung di bawah bendera UIN Jambi wajib mematuhi kode etik, disiplin, dan norma-norma kelembagaan. Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai integritas akademik yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi.
Sanksi Penonaktifan dan Pemeriksaan Etik
Langkah nyata diambil oleh pihak universitas untuk menjaga kondusivitas lingkungan kampus. DK yang sebelumnya memegang jabatan strategis sebagai wakil dekan, kini resmi dinonaktifkan dari posisi tersebut. Tidak hanya itu, segala aktivitas DK yang mewakili institusi, baik di ranah internal maupun eksternal, juga telah dihentikan sementara waktu.
“Ini dilakukan guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan proses akademik di lingkungan kampus tetap berjalan kondusif,” tegas sang Rektor. Saat ini, tim investigasi tengah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik untuk menentukan status hukum dan sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan kepada oknum dosen tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh civitas akademika agar selalu menjaga marwah institusi. Pihak kampus berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai nilai-nilai moral, terutama di lingkungan pendidikan tinggi berbasis Islam.