Ikuti Kami
kabarmalam.com

Dinamika Panas Prolegnas 2026: Ahmad Doli Kurnia Buka Suara Soal Polemik RUU Migas

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 16 Apr 2026 22:37 WIB
Dinamika Panas Prolegnas 2026: Ahmad Doli Kurnia Buka Suara Soal Polemik RUU Migas

Kabarmalam.com — Ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak riuh dengan adu argumentasi yang cukup tajam saat agenda evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 digelar. Sorotan utama tertuju pada perdebatan mengenai nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang memicu tensi tinggi di antara para wakil rakyat.

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi santai gesekan opini yang terjadi dalam forum tersebut. Menurutnya, silang pendapat adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi demokrasi di Senayan. Ia menegaskan bahwa perdebatan tersebut merupakan cerminan dari proses legislasi yang kritis dan transparan.

Bumbu Demokrasi dalam Pembahasan Legislasi

“Berbeda pendapat, pandangan, hingga berdebat adalah hal yang lumrah dalam kehidupan kita, terutama dalam bingkai demokrasi,” ungkap Doli saat memberikan klarifikasi terkait situasi rapat, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga  Pesan Mendagri Tito Karnavian: Soliditas Forkopimda Adalah Kunci Pembangunan Daerah Tanpa Korupsi

Perdebatan ini mencuat saat Baleg tengah melakukan rapat kerja bersama pemerintah, yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej. Agenda utamanya adalah membedah ulang daftar Prolegnas 2026 guna memastikan prioritas legislasi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mendesak negara.

Doli menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah mekanisme penyusunan daftar RUU Prioritas. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur formal, mulai dari koordinasi internal di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), rapat Badan Musyawarah (Bamus), hingga koordinasi final di level pimpinan DPR sebelum sebuah regulasi diputuskan masuk dalam daftar tunggu legislasi.

Titik Didih Pembahasan RUU Migas

Situasi mencapai puncaknya ketika pembahasan menyentuh ranah RUU Migas. Fraksi Golkar secara vokal menyuarakan agar RUU ini dicoret atau setidaknya ditunda dari daftar prioritas tahun depan. Momentum panas ini bermula saat Wamenkum Edward Omar mempertanyakan kepastian status regulasi sektor energi tersebut di tengah rapat yang hampir mencapai konklusi.

Baca Juga  Transparansi Dana Otsus dan Danais: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Dampak Riil bagi Masyarakat

“Terkait RUU mengenai Migas nanti kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?” tanya Edward, yang seketika memicu gelombang interupsi dan adu argumen dari para anggota dewan yang hadir di gedung Baleg DPR.

Meski proses diskusi berlangsung alot dan melelahkan hingga malam hari, Doli meyakini bahwa hasilnya tetap produktif. Baginya, tujuan akhir dari dinamika ini adalah untuk menghadirkan payung hukum yang berkualitas. Fokus utamanya bukan sekadar memenangkan ego sektoral, melainkan menyaring kebijakan publik yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Ia berharap publik melihat perdebatan ini sebagai proses pematangan ide agar setiap undang-undang yang lahir nantinya memiliki fondasi sosiologis dan yuridis yang kuat, bukan sekadar produk hukum yang dipaksakan selesai tanpa kajian mendalam.

Baca Juga  Arab Saudi Perketat Akses Masuk Makkah Mulai 13 April: Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Melintas
Tentang Penulis
Husnul
Husnul