Ikuti Kami
kabarmalam.com

Baleg DPR Tancap Gas: RUU Satu Data Indonesia dan Pengelolaan Air Minum Jadi Prioritas Utama

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 12 Mei 2026 15:03 WIB
Baleg DPR Tancap Gas: RUU Satu Data Indonesia dan Pengelolaan Air Minum Jadi Prioritas Utama

Kabarmalam.com — Dinamika legislasi di Gedung Parlemen kembali menunjukkan tren positif seiring dengan langkah taktis Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mulai memetakan agenda prioritas. Dalam rapat pleno yang digelar di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026), disepakati bahwa sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial akan segera dikebut pembahasannya pada masa sidang V tahun 2025-2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang memimpin jalannya rapat secara langsung, menegaskan bahwa akselerasi pembahasan ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat dan memperkuat fondasi kenegaraan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah RUU Satu Data Indonesia, yang dinilai sebagai tulang punggung akurasi kebijakan di masa depan.

Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan yang Akurat

Menurut Bob Hasan, keberadaan payung hukum mengenai integrasi data nasional sudah tidak bisa ditunda lagi. Ia mengibaratkan regulasi ini sebagai pusat komando yang akan menentukan arah kebijakan strategis pemerintah ke depan.

Baca Juga  Tragedi Kecelakaan di Tol Paspro: Gus Hilman Alami Patah Kaki, Dua Staf Meninggal Dunia

“Ada beberapa RUU prioritas dari poin a sampai i, namun yang paling mendesak untuk segera kita tuntaskan adalah RUU Satu Data Indonesia. Kita harus tancap gas karena ini adalah sentral bagi perencanaan pembangunan nasional kita,” ujar Bob di tengah forum rapat pleno tersebut.

Sesuai jadwal yang telah disusun, pembahasan RUU ini akan segera memasuki tahap Panitia Kerja (Panja) pada Rabu, 13 Mei 2026. Melalui Panja, diharapkan detail teknis mengenai pengelolaan data antarinstansi dapat diselaraskan dengan cepat dan tepat.

Menjawab Desakan Publik Terkait Air Minum dan Sanitasi

Selain masalah data, Baleg juga menaruh perhatian besar pada RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Bob mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari berbagai kalangan yang mempertanyakan kelanjutan regulasi ini. Kebutuhan akan air bersih dan sistem sanitasi yang layak menjadi alasan mengapa RUU ini masuk dalam daftar ‘jalur cepat’.

Baca Juga  Dorong Kesetaraan Penegak Hukum, DPR Godok Perpanjangan Usia Pensiun dalam Revisi UU Polri

“Masalah air minum ini sangat penting. Saya instruksikan agar penyusunannya dipercepat. Kami sudah menerima banyak masukan dan komunikasi dari berbagai pihak yang mendorong agar regulasi sanitasi ini segera memiliki kepastian hukum,” tambahnya dengan tegas.

Penundaan RUU Migas demi Harmonisasi

Meskipun beberapa regulasi mendapatkan lampu hijau untuk segera diselesaikan, Baleg mengambil langkah hati-hati terkait harmonisasi RUU Minyak dan Gas (Migas). Bob Hasan menjelaskan bahwa pembahasan untuk sektor energi ini akan ditunda sementara waktu untuk memberikan ruang bagi proses penyelarasan yang lebih komprehensif.

“Terkait harmonisasi RUU Migas, untuk sementara akan kita tunda. Kami perlu mempertimbangkan masukan mendalam, terutama dari Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia, agar proses harmonisasi ini benar-benar matang sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Baca Juga  Refleksi Paskah 2026: Bamsoet Ajak Bangsa Perkuat Rekonsiliasi di Tengah Krisis Global

Di akhir sesi, seluruh anggota Baleg DPR secara bulat menyatakan persetujuan mereka terhadap jadwal rapat masa sidang V tahun 2025-2026. Dengan komitmen ini, publik kini menantikan hasil nyata dari produktivitas legislasi yang dijanjikan oleh para wakil rakyat di Senayan tersebut.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul