Ikuti Kami
kabarmalam.com

Amuk Massa di Rokan Hilir: Polisi Jamin Proses Hukum Bandar Narkoba Usai Aksi Protes di Panipahan

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 11 Apr 2026 17:15 WIB
Amuk Massa di Rokan Hilir: Polisi Jamin Proses Hukum Bandar Narkoba Usai Aksi Protes di Panipahan

Kabarmalam.com — Gelombang kemarahan warga di Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pecah dalam sebuah aksi massa yang menyasar kediaman seorang terduga bandar narkoba. Peristiwa yang sempat terekam kamera dan viral di berbagai platform media sosial ini memperlihatkan ketegangan luar biasa saat masyarakat mengekspresikan keresahan mereka terhadap ancaman barang haram di lingkungan sekitar.

Merespons situasi tersebut, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, bergerak cepat dengan memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah didengar dan penegakan hukum akan menjadi prioritas utama tanpa kompromi.

Situasi Kondusif dan Imbauan Menghindari Tindakan Anarkis

AKBP Isa Imam Syahroni memastikan bahwa saat ini kondisi di Panipahan telah berangsur pulih dan terkendali. Personel kepolisian bersama unsur Forkopimda telah turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan tokoh masyarakat guna meredam gejolak susulan. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Gencatan Senjata Goyah, Gempuran Israel di Lebanon Tewaskan 10 Orang dalam Sehari

“Kami memastikan situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar AKBP Isa dalam keterangan resminya kepada Kabarmalam, Sabtu (11/4).

Ia menjamin bahwa setiap laporan mengenai peredaran narkoba akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Kapolres juga memperingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti perusakan atau pembakaran, memiliki konsekuensi hukum yang serius sehingga masyarakat diminta untuk tetap bertindak dalam koridor hukum.

Kronologi Ketegangan di Desa Panipahan

Aksi massa yang terjadi pada Jumat (10/4) tersebut sempat memanas ketika warga mendatangi rumah milik pria berinisial A yang ditengarai sebagai bandar narkoba. Dalam luapan amarah tersebut, setidaknya empat unit sepeda motor hangus dibakar, dan sejumlah perabotan rumah tangga dikeluarkan untuk dibakar di area terbuka sebagai bentuk protes keras warga.

Baca Juga  Menanti Ketuk Palu Hakim, Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini

Beruntung, kesiapsiagaan aparat gabungan dari Polres Rokan Hilir dan TNI berhasil menenangkan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam insiden tersebut, meskipun kerugian materiil cukup signifikan akibat aksi pembakaran barang-barang di lokasi kejadian.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Senada dengan kepolisian, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Wakil Bupati Jhony Charles menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aktivitas yang merusak masa depan generasi muda di Rohil.

“Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Kami juga mendorong agar langkah-langkah penertiban dilakukan secara administratif dan terukur, dengan dukungan penuh dari dokumen resmi warga sebagai dasar hukum yang kuat,” tegas Jhony.

Baca Juga  Gebrakan Polres Metro Jaksel: Bongkar Sindikat Ekstasi Prancis-Jakarta Berlogo 'Marvel'

Pihak kepolisian juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang memiliki informasi terkait aktivitas ilegal melalui layanan Call Center 110. AKBP Isa berjanji akan menindak tegas siapa pun, termasuk jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, guna memastikan Rokan Hilir bersih dari pengaruh narkotika.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul