Jejak Belanja Akhiri Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung Selama 3 Tahun
Rabu, 24 Jun 2026 00:34 WIB
Kabarmalam.com — Pelarian panjang Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan aksi keji berupa penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya selama tiga tahun, akhirnya menemui titik buntu. Pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah posisinya terendus melalui aktivitas transaksi belanja yang ia lakukan secara ceroboh.
Kisah pilu yang dialami korban berinisial YTT (29) ini telah menyita perhatian publik. Selama tiga tahun, korban diduga hidup di bawah tekanan dan kekerasan sebelum akhirnya pelarian pelaku berakhir pada Selasa (23/6). Penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian intensif dan analisis data yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian Jawa Barat.
Kronologi Penangkapan: Terjebak Jejak Transaksi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa titik terang keberadaan Taufik mulai muncul pada Selasa pagi. Tim di lapangan mendeteksi adanya aktivitas transaksi belanja yang dilakukan oleh tersangka di salah satu titik di wilayah Majalaya. Data tersebut menjadi petunjuk krusial yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas untuk mempersempit ruang geraknya.
“Sejak pagi, tim kami sudah berada di Majalaya untuk mengikuti pergerakan yang bersangkutan. Sebagai informasi, tadi pagi tersangka melakukan beberapa transaksi, dan ini menjadi petunjuk vital bagi tim di lapangan,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam keterangannya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penjagaan ketat dan penyisiran di sekitar area perumahan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian Taufik. Setelah melakukan pemantauan yang cukup alot sejak siang hari, tersangka akhirnya berhasil ditemukan dan diringkus tanpa perlawanan berarti pada malam harinya.
Pemeriksaan Kesehatan dan Status Hukum
Pasca diamankan, Taufik Hidayat sempat dibawa ke Polsek setempat sebelum akhirnya digiring ke markas Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain fokus pada penyidikan tindak pidana, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine untuk membedah kondisi fisik maupun mental tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan bahwa hasil tes narkoba terhadap Taufik menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, tersangka mengakui bahwa dirinya sempat mengonsumsi minuman keras dalam masa pelariannya.
“Kami menjalankan tahapan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan menyeluruh dilakukan agar kami mendapatkan gambaran kondisi tersangka yang sebenarnya saat proses penyidikan berlangsung,” tambah Kapolda.
Kini, Taufik Hidayat telah resmi ditahan dan terancam hukuman berat atas dugaan aksi penganiayaan dan perampasan kemerdekaan orang lain. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan personal dan pentingnya laporan cepat kepada pihak berwajib.