Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Whip Pink: YouTuber RA Diciduk, BPOM Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Gas Ketawa

Wahid | kabarmalam.com
Selasa, 02 Jun 2026 13:04 WIB
Skandal Whip Pink: YouTuber RA Diciduk, BPOM Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Gas Ketawa

Kabarmalam.com — Jagat maya kembali diguncang oleh kabar miring yang menyeret sosok pembuat konten populer berinisial RA. Sang YouTuber dilaporkan harus berurusan dengan pihak berwajib akibat dugaan penyalahgunaan zat Nitrous Oxide (N2O) yang dikemas dalam produk bermerek ‘Whip Pink’. Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa penggunaan zat yang kerap dijuluki sebagai ‘gas ketawa’ tersebut telah menyimpang jauh dari peruntukan aslinya.

Pemesanan Berulang dan Penyelidikan Bareskrim

Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terus berkembang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk asisten pribadi RA yang berinisial CD. Berdasarkan pengakuan CD, aktivitas pemesanan produk Whip Pink ini bukanlah hal baru.

“Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari lima kali, dengan ukuran tabung bervariasi antara 640 gram hingga 950 gram. Aktivitas ini tercatat berlangsung sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026,” jelas Brigjen Eko. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan zat yang dilakukan secara rutin oleh oknum influencer tersebut.

Baca Juga  Petaka 'Whip Pink' YouTuber AM: Terkulai Lumpuh dan Bahaya Nyata Gas Tawa yang Mengintai Saraf

BPOM RI Angkat Bicara: Antara Medis, Kuliner, dan Bahaya

Menanggapi fenomena yang mengkhawatirkan ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menekankan bahwa gas N2O sebenarnya memiliki fungsi vital jika digunakan secara benar. Dalam dunia medis, gas ini merupakan instrumen penting untuk anestesi atau pembiusan, sementara di sektor kuliner, N2O digunakan sebagai pendorong untuk pembuatan whipped cream.

“Sangat disayangkan ada influencer yang kembali melakukan tindakan semacam ini. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Badan POM jika menemukan indikasi serupa. Tim kami akan segera turun ke lapangan sesuai laporan yang masuk, karena pengawasan di negeri yang luas ini membutuhkan peran aktif semua pihak,” tegas Prof. Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Tragedi Berdarah di Curug: Gara-gara Ponsel, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tiri dalam Pengaruh Narkoba

Efek Samping Mengerikan: Kelumpuhan hingga Kerusakan Saraf

Penyalahgunaan Whip Pink bukan tanpa risiko. Menghirup gas ketawa demi mencari sensasi euforia dapat berdampak fatal pada kesehatan saraf. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa YouTuber lain berinisial AM bahkan sempat mengalami kelumpuhan temporer setelah menggunakan produk serupa. Efek jangka panjang dari penggunaan N2O secara bebas meliputi kerusakan sumsum tulang belakang hingga gangguan fungsi otak yang permanen.

Sinergi Pengawasan Ketat

Guna memutus rantai peredaran Whip Pink yang tidak sesuai aturan, BPOM memastikan akan memperketat pengawasan dengan menggandeng berbagai instansi terkait. Prof. Taruna menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani kasus narkoba atau penyalahgunaan zat kimia seperti ini.

Baca Juga  Skandal Gas Tertawa 'Whip Pink': Asisten YouTuber Kondang Akui Borong Puluhan Tabung Secara Online

“Kami menjalin kerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Meskipun di internal BPOM terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Direktorat Bidang Penindakan, kolaborasi dengan berbagai stakeholder sangat krusial untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para figur publik dan masyarakat luas bahwa popularitas tidak memberikan kekebalan terhadap hukum, terutama dalam hal yang mengancam keselamatan dan kesehatan publik.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid