RUU Satu Data Indonesia: Strategi Eddy Soeparno Pastikan Subsidi Energi Tak Salah Sasaran
Minggu, 31 Mei 2026 15:03 WIB
Kabarmalam.com — Langkah besar menuju transformasi digital dan akurasi birokrasi di Indonesia mulai dipacu lewat inisiatif penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan penuhnya terhadap regulasi ini yang diproyeksikan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Bagi Eddy, hadirnya payung hukum yang kuat untuk integrasi data nasional adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Persoalan klasik yang kerap menghantui birokrasi kita adalah ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi. Ketidaksinkronan ini seringkali membuat berbagai kebijakan publik, terutama penyaluran bantuan sosial, menjadi tidak optimal di lapangan. Eddy menekankan bahwa dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, negara akan memiliki satu rujukan data tunggal yang akurat, terintegrasi, serta memiliki akuntabilitas yang tinggi.
Menutup Celah Kebocoran Subsidi Energi
Salah satu sektor yang paling krusial terdampak oleh carut-marut data adalah energi. Eddy Soeparno menyoroti bahwa UU Satu Data nantinya akan menjadi instrumen vital untuk memastikan subsidi energi, seperti BBM dan LPG, benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Selama ini, ketidakakuratan data sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menciptakan celah penyalahgunaan yang membebani anggaran negara.
“Melalui data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan jauh lebih mudah mengidentifikasi siapa saja kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi. Hal ini secara otomatis akan menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini masih terjadi,” jelas politikus PAN tersebut dalam keterangan resminya.
Optimalisasi Program Perlindungan Sosial
Selain masalah energi, integrasi data nasional diharapkan mampu memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah. Eddy Soeparno, yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa keakuratan data adalah fondasi dari keadilan sosial. Dengan sistem data yang rapi, risiko duplikasi penerima bantuan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Satu data nasional memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan. Ini sangat krusial untuk meminimalkan pemborosan anggaran sekaligus memastikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Keamanan Data dan Privasi Masyarakat
Kendati mendorong percepatan RUU ini, Eddy juga memberikan catatan penting terkait perlindungan data pribadi. Ia berharap pembahasan regulasi ini dilakukan secara mendalam dan komprehensif, terutama mengenai aspek keamanan informasi. Baginya, teknologi yang canggih harus dibarengi dengan proteksi yang mumpuni terhadap privasi setiap warga negara.
Di akhir pernyataannya, Eddy optimis bahwa perbaikan kualitas data akan berdampak langsung pada kualitas pengambilan keputusan di tingkat pemerintah. Jika data pemerintah sudah terintegrasi dengan baik, maka pelayanan publik akan berjalan lebih akurat, efisien, dan tentunya lebih berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.