Jejak Kriminal Terhenti: Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Begal 190 TKP, Dua Pelaku Diterjang Timah Panas
Jumat, 22 Mei 2026 01:33 WIB
Kabarmalam.com — Tim Pemburu Begal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam sebuah operasi intensif, aparat berhasil meringkus empat orang anggota komplotan pencurian dengan kekerasan alias begal yang kerap meneror warga di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Namun, penangkapan ini tidak berjalan mulus; dua dari pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat hendak diamankan.
Rekam Jejak Kejahatan yang Mencengangkan
Bukan sekadar pemain baru, komplotan ini ternyata memiliki catatan kriminal yang sangat panjang. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kelompok ini telah beraksi di setidaknya 190 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aksi sporadis ini mereka lakukan dalam kurun waktu yang cukup singkat, yakni sejak Desember 2025 hingga Mei 2026.
“Kami informasikan, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka setidaknya sudah beraksi di 190 TKP selama beberapa bulan terakhir. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Tindakan Tegas dan Terukur di Lapangan
Kombes Iman menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang diambil oleh personelnya selalu berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri, KUHAP, dan KUHP. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa upaya pemberantasan begal tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Meski demikian, keselamatan petugas dan warga sipil menjadi prioritas utama. Karena para pelaku dibekali dengan senjata api (senpi) dan tidak segan-segan membahayakan nyawa orang lain, polisi mengambil tindakan tegas.
“Tindakan tegas dan terukur kami tujukan kepada para tersangka yang menggunakan senjata api. Keputusan ini diambil berdasarkan perhitungan risiko keselamatan warga di sekitar lokasi penangkapan serta keselamatan anggota kami di lapangan,” tambah Kombes Iman.
Identitas Pelaku dan Pengejaran DPO
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim merinci identitas dua pelaku yang mendapatkan tindakan tegas tersebut, yakni pria berinisial AE dan HI. Keduanya terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan kekerasan, termasuk insiden penembakan yang sempat terjadi di kawasan Kebon Jeruk beberapa waktu lalu.
“Dua orang tersangka yang kami amankan hari ini, AE dan HI, terpaksa kami lumpuhkan. Sementara itu, dua rekan mereka lainnya telah resmi kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKBP Abdul Rahim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memburu para pelaku kriminal jalanan guna memastikan Jakarta tetap kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.