Tergiur Samsung Z Fold di Photobox, Wanita di Jakarta Pusat Diciduk Polisi Usai Videonya Viral
Kamis, 21 Mei 2026 14:34 WIB
Kabarmalam.com — Jejak digital memang sulit dihapus, apalagi jika menyangkut tindak pidana yang terekam jelas oleh kamera. Harapan untuk memiliki ponsel mewah secara cuma-cuma justru berakhir di balik jeruji besi bagi seorang wanita berinisial YH (30). Ia diringkus pihak kepolisian setelah video aksinya menggasak ponsel yang tertinggal di sebuah bilik photobox di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat netizen.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons keresahan publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan YH di persembunyiannya di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/5) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kronologi Godaan di Balik Bilik Foto
Peristiwa pencurian ponsel ini bermula pada Senin (11/5) di sebuah pusat perbelanjaan ternama di kawasan Cempaka Putih. Dalam rekaman video yang viral, terlihat dua orang wanita yang disinyalir merupakan ibu dan anak tengah berada di dalam photobox. Namun, momen yang seharusnya menjadi ajang seru-seruan itu berubah menjadi tindakan kriminal saat mereka menemukan sebuah smartphone lipat kelas atas, Samsung Z Fold, yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya.
Dialog dalam video tersebut mengungkap bagaimana keraguan sempat muncul di antara keduanya. Pelaku pertama tampak menyadari keberadaan ponsel tersebut dan memberitahu rekannya. “Ih ada handphone orang kakak,” cetusnya. Rekannya sempat menyahut dengan nada khawatir, “Nggak mau ah ntar viral.”
Sayangnya, rasa takut akan sanksi sosial itu kalah oleh kilauan gadget mahal di depan mata. “Z Fold lagi kak,” ujar pelaku pertama seolah meyakinkan bahwa barang tersebut terlalu berharga untuk dilewatkan. Alih-alih menyerahkannya kepada petugas keamanan mal atau pusat informasi, mereka justru memutuskan untuk membawa pergi ponsel tersebut. “Kita kan nemu ya kan?” ucap salah satu dari mereka membela diri sebelum meninggalkan lokasi.
Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa saat ini YH telah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Namun, polisi tidak berhenti sampai di situ. Identitas satu rekan pelaku yang terekam dalam video yang sama sudah dikantongi oleh petugas.
“Satu pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh tim di lapangan,” ujar Budi. Kepolisian sebelumnya telah memberikan kesempatan dan imbauan agar para pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan barang tersebut, namun karena tidak digubris, tindakan tegas pun diambil.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi publik bahwa setiap tindakan di ruang publik kini terpantau oleh lensa kamera. Mengambil barang yang bukan miliknya, meskipun dengan alasan ‘menemukan’, tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius di Jakarta Pusat maupun wilayah lainnya jika tidak segera dilaporkan kepada pihak berwajib.