Ikuti Kami
kabarmalam.com

Bogor dan Depok Darurat Penyalahgunaan Tramadol, BPOM: Ancaman Nyata Bagi Generasi Emas 2045

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 20 Mei 2026 18:34 WIB
Bogor dan Depok Darurat Penyalahgunaan Tramadol, BPOM: Ancaman Nyata Bagi Generasi Emas 2045

Kabarmalam.com — Tren penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan masyarakat kini telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Laporan terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyoroti wilayah Bogor hingga Depok sebagai area dengan tingkat kedaruratan tinggi terkait penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Tak lagi sekadar fenomena pinggiran, praktik ilegal ini mulai menggeser dominasi narkotika konvensional karena aksesnya yang lebih mudah dan harganya yang jauh lebih terjangkau.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa jenis obat yang paling sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, Haloperidol, Ketamin, hingga Dekstrometorfan. Taruna menegaskan bahwa kondisi di Bogor dan Depok sudah masuk dalam kategori darurat. Pergeseran tren dari narkotika ke OOT ini menjadi sinyal merah bagi ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat di wilayah penyangga ibu kota tersebut.

Baca Juga  Kekerasan Anak di Yogyakarta Ungkap Fakta Miris: 44 Persen Daycare di Indonesia Ternyata Tak Berizin

Dampak Fatal bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Penyalahgunaan obat-obatan ini bukanlah perkara sepele. Taruna menjelaskan bahwa efek jangka pendek yang dirasakan pengguna, seperti halusinasi dan gangguan perilaku, hanyalah puncak gunung es dari kerusakan yang lebih masif. Secara klinis, konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis dapat memicu gangguan fungsi otak permanen hingga ketergantungan yang sulit disembuhkan.

“Dalam jangka panjang, risiko yang dihadapi adalah kerusakan organ vital, gangguan mental berat, overdosis, hingga berakhir pada kematian,” tegas Taruna dalam keterangan resminya. Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini menjadi sandungan besar bagi visi Indonesia Emas 2045. Kualitas generasi muda yang rusak akibat ketergantungan obat tidak hanya meningkatkan angka kriminalitas, tetapi juga menambah beban ekonomi nasional secara signifikan.

Baca Juga  Ambisi Besar Indonesia Kuasai Teknologi Terapi Gen: Kepala BPOM Tegaskan RI Tak Boleh Jadi Penonton

Akses Mudah dan Harga Murah Jadi Pemicu Utama

Salah satu alasan mengapa “Tramadol CS” begitu populer adalah karena sanksi hukum yang dianggap belum seberat penyalahgunaan narkotika golongan satu. Hal ini menciptakan celah bagi para pengedar untuk menjajakan barang haram tersebut dengan risiko yang mereka anggap lebih kecil. Secara nasional, BPOM mencatat lonjakan daerah rawan penyalahgunaan OOT yang meningkat hingga 19 kali lipat dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

Hasil pantauan siber juga menunjukkan data yang mencengangkan; transaksi pembelian obat-obatan tersebut secara daring meningkat dua kali lipat. Kemudahan akses melalui platform digital membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang di tengah masifnya peredaran obat ilegal.

Langkah Tegas dan Penindakan di Lapangan

Menanggapi situasi kritis ini, Balai POM di Bogor telah bergerak cepat. Hingga Triwulan I tahun 2026, tercatat sebanyak 46 operasi penindakan telah dilakukan. Langkah ini tidak dilakukan sendiri, melainkan melalui kolaborasi erat dengan Walikota, Sekretaris Daerah, Kepolisian Resor Kota, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Depok dan Bogor.

Baca Juga  Aturan Baru BPOM: Belanja Obat di Minimarket Kini Dibatasi dan Diawasi Tenaga Terlatih

Selain penindakan, BPOM juga terlibat aktif dalam proses hukum dengan memberikan keterangan saksi ahli dalam 37 kasus terkait penyalahgunaan OOT. Pengawasan rutin pun terus diperketat, di mana setidaknya 449 sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Bogor dan Depok telah diperiksa secara berkala sejak tahun 2023. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran distribusi obat dari jalur resmi ke pasar gelap yang menyasar masyarakat luas.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid