Status Darurat Ebola Global: Pakar Epidemiologi Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat di Gerbang Masuk Indonesia
Selasa, 19 Mei 2026 07:34 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang kewaspadaan kesehatan kembali menyelimuti dunia internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menetapkan wabah Ebola yang melanda Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Global. Keputusan krusial ini diambil menyusul laporan medis yang mengkhawatirkan, dengan catatan 246 kasus suspek dan angka kematian yang telah menyentuh 80 jiwa.
Meskipun status ini memicu alarm di berbagai negara, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Perlu digarisbawahi bahwa penetapan status darurat ini berbeda esensinya dengan pandemi global seperti COVID-19 yang pernah melumpuhkan dunia. Fokus utama saat ini adalah koordinasi lintas negara untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
Antisipasi Tanpa Perlu Langkah Ekstrem
Menanggapi situasi yang berkembang di Afrika tersebut, pakar epidemiologi dan Global Health Security dari Griffith University, Dicky Budiman, memberikan pandangan strategisnya. Menurut Dicky, Indonesia belum berada pada posisi yang mengharuskan kebijakan drastis seperti penutupan total wilayah atau lockdown.
“Indonesia tidak perlu melakukan penutupan total perbatasan. Tapi, standar pengetatan atau screening di pintu masuk kita, baik bandara, pelabuhan laut, jalur migrasi pekerja, hingga jemaah haji dan umroh, memang harus dijaga ketat kualitasnya,” ungkap Dicky dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Benteng Pertahanan di Pintu Masuk Negara
Risiko masuknya virus Ebola ke wilayah nusantara saat ini dinilai berada pada kategori rendah hingga menengah. Namun, celah risiko tetap ada, terutama yang bersumber dari mobilitas penerbangan internasional, pekerja migran, pelaut, hingga pelaku perjalanan bisnis yang melakukan transit dari wilayah terdampak.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Dicky memaparkan beberapa langkah taktis yang harus segera diimplementasikan oleh otoritas kesehatan dan pengelola perbatasan:
- Screening Berbasis Riwayat 21 Hari: Petugas harus fokus memantau riwayat perjalanan penumpang dalam kurun waktu 21 hari terakhir, khususnya bagi mereka yang berasal dari episentrum wabah. Fokus pengawasan diarahkan pada gejala demam akut, tanda-tanda pendarahan, atau riwayat kontak dengan pasien maupun satwa liar.
- Kekuatan Laboratorium Diagnostik: Memastikan laboratorium dengan standar BSL-3 dan BSL-4 siap siaga melakukan uji PCR filovirus dengan metode yang cepat guna mendeteksi keberadaan virus secara akurat.
- Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan: Penting bagi fasilitas kesehatan untuk kembali melakukan simulasi penanganan wabah, melakukan audit berkala terhadap protokol pencegahan infeksi, serta menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan ruang isolasi bertekanan negatif yang memadai.
Dicky mengingatkan kembali memori kolektif saat dunia menghadapi krisis kesehatan beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanganan wabah bukan hanya terletak pada seberapa kuat virus tersebut, melainkan pada seberapa responsif sistem kesehatan suatu negara dalam mendeteksi ancaman sejak dini.
“Banyak pelajaran di masa pandemi. Negara itu gagal bukan karena virusnya terlalu kuat, tetapi sebetulnya karena sistem kesehatan yang terlambat bereaksi,” tutup Dicky dengan nada peringatan.