Ikuti Kami
kabarmalam.com

Antisipasi Ancaman Ebola: Kemenkes Ingatkan Pelancong Luar Negeri Segera Periksa Jika Alami Demam

Wahid | kabarmalam.com
Senin, 18 Mei 2026 14:35 WIB
Antisipasi Ancaman Ebola: Kemenkes Ingatkan Pelancong Luar Negeri Segera Periksa Jika Alami Demam

Kabarmalam.com — Di tengah dinamika kesehatan global yang kian fluktuatif, kewaspadaan terhadap masuknya penyakit infeksi mematikan menjadi prioritas utama pemerintah. Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan tegas bagi warga negara Indonesia maupun pelaku perjalanan yang baru saja kembali dari wilayah terdampak wabah Ebola, khususnya dari Republik Demokratik Kongo dan Uganda.

Ancaman virus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menekankan pentingnya pengawasan mandiri bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke zona merah tersebut. Gejala yang perlu diwaspadai bukan sekadar demam biasa, melainkan kondisi fisik yang menurun drastis hingga risiko perdarahan.

Masa Inkubasi dan Gejala yang Harus Diwaspadai

Menurut pemaparan Aji, risiko penularan masih tetap ada bahkan beberapa minggu setelah seseorang meninggalkan lokasi terdampak. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara intensif selama 21 hari pasca-kepulangan.

Baca Juga  Alert! BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya: Dari Risiko Kerusakan Ginjal Hingga Ancaman Kanker

“Kami mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terjangkit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola seperti demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan,” ujar Aji dalam keterangannya pada Minggu (17/5/2026).

Benteng Pertahanan di Pintu Masuk Negara

Menyikapi perkembangan kasus global, pemerintah Indonesia telah memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk internasional. Kabarmalam merangkum bahwa langkah preventif ini mencakup penggunaan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang secara real-time, pengamatan visual secara jeli oleh petugas di lapangan, hingga optimalisasi aplikasi All Indonesia guna melacak mobilitas pelaku perjalanan.

Tidak hanya di gerbang perbatasan, Kemenkes juga telah menyiagakan infrastruktur medis di dalam negeri. Tercatat ada 198 rumah sakit rujukan yang kini tergabung dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Selain itu, penguatan surveilans dilakukan di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi untuk memastikan deteksi dini berjalan maksimal.

Baca Juga  Waspada! Virus Nipah Mengancam Dunia, Angka Kematian Capai 75 Persen!

Langkah Preventif dan Protokol Kesehatan

Selain kesiapan fasilitas medis, peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam memutus rantai potensi penularan. Masyarakat diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah teruji selama ini, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker saat berada di ruang publik atau ketika merasa tidak enak badan.

Selain itu, terdapat beberapa anjuran spesifik terkait pola konsumsi dan interaksi dengan lingkungan, di antaranya:

  • Menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala sakit atau hewan yang berpotensi terinfeksi.
  • Memastikan daging yang dikonsumsi dimasak hingga benar-benar matang sempurna.
  • Menghindari konsumsi hewan liar atau ‘bushmeat’ yang sering menjadi sumber utama penularan penyakit zoonosis.
Baca Juga  Rahasia Memanaskan Masakan Daging Agar Nutrisi Tetap Terjaga dan Bebas Bakteri

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional demi menjaga kedaulatan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman wabah penyakit menular internasional.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid