Taktik Licin Visa Kerja Gagal Total, Imigrasi Soetta Amankan 89 Calon Jemaah Haji Ilegal
Minggu, 17 Mei 2026 17:04 WIB
Kabarmalam.com — Upaya nekat sejumlah oknum yang mencoba menyusup ke Tanah Suci melalui jalur tidak resmi kembali menemui jalan buntu. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bertindak tegas dengan menunda keberangkatan sedikitnya 89 calon jemaah haji yang terindikasi menggunakan prosedur ilegal. Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba berangkat tanpa dokumen resmi dari pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, menegaskan bahwa pengetatan ini merupakan respon atas munculnya modus baru dalam pemberangkatan haji non-prosedural. Menurutnya, para calon jemaah ini mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan visa kerja atau izin tinggal (Iqomah) agar bisa masuk ke wilayah Arab Saudi.
Modus Menyamar Sebagai Pekerja Migran
Galih membeberkan bahwa para calon jemaah ini berusaha menciptakan kesan seolah-olah mereka adalah pekerja yang sudah lama menetap di Arab Saudi. Padahal, tujuan utama mereka murni untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui kuota resmi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
“Berbicara mengenai haji ilegal atau non-prosedural, sebagaimana yang ditekankan oleh Kementerian Haji dan Umrah, ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi dan terdaftar. Hingga saat ini, khusus di Bandara Soekarno-Hatta, kami telah menunda keberangkatan 89 orang,” ujar Galih saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/5/2026).
Lebih lanjut, Galih merinci bahwa dalam dua hari terakhir saja, petugas berhasil mencegat 32 orang yang hendak terbang dengan alasan yang mencurigakan. Para oknum ini menggunakan berbagai dalih agar bisa lolos dari pemeriksaan dokumen di pintu keberangkatan internasional.
Rute Memutar Lewat Penerbangan Komersil
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pelaku perjalanan non-prosedural ini tidak langsung terbang menuju Jeddah atau Madinah. Mereka cenderung menggunakan pesawat komersil biasa melalui Terminal 2 atau Terminal 3 dengan rute yang sengaja dibuat memutar.
“Mereka menggunakan flight komersil biasa. Ada yang berkedok wisata dulu ke Korea atau Malaysia, baru setelah itu menuju lokasi yang dianggap tempat kerja. Dari sana, mereka baru mengajukan visa untuk masuk ke Saudi. Ini adalah taktik untuk memberikan kesan bahwa mereka memang tinggal atau bekerja di sana,” jelas Galih.
Sinergi Satgas Gabungan
Keberhasilan dalam menyaring puluhan calon jemaah ilegal ini merupakan buah dari kerja keras Satuan Tugas (Satgas) gabungan. Tim ini melibatkan unsur Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi.
Eksistensi Satgas ini diharapkan mampu menjadi filter yang optimal dalam mendeteksi keberangkatan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji secara instan namun melanggar hukum, karena hal tersebut sangat berisiko bagi keselamatan dan legalitas mereka saat berada di luar negeri.