Ikuti Kami
kabarmalam.com

Sikat Habis Sarang Narkoba, Pemprov DKI Resmi Cabut Izin B Fashion dan The Seven

Husnul | kabarmalam.com
Jumat, 15 Mei 2026 19:06 WIB
Sikat Habis Sarang Narkoba, Pemprov DKI Resmi Cabut Izin B Fashion dan The Seven

Kabarmalam.com — Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberantas praktik gelap peredaran narkotika di sektor pariwisata. Tidak ada ruang bagi kompromi, izin operasional dua tempat hiburan ternama di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, resmi dicabut secara permanen.

Keputusan drastis ini merupakan buntut dari penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri. Berdasarkan temuan di lapangan, kedua lokasi tersebut terbukti menjadi titik distribusi narkotika jenis ekstasi serta cairan vape yang telah dimodifikasi dengan kandungan etomidate.

Komitmen Zero Tolerance Pemprov DKI

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan bahwa pencabutan izin usaha ini adalah bentuk sanksi tertinggi bagi pelaku usaha yang melanggar hukum. Menurutnya, setiap pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga lingkungan usahanya agar tetap bersih dari aktivitas ilegal.

Baca Juga  Ammar Zoni di Nusakambangan: Hidup dalam Sunyi, Melepas Rindu Hanya Lewat Layar Digital

“Pencabutan izin operasional ini adalah bukti ketegasan kami dalam menjaga ekosistem pariwisata Jakarta agar tetap aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan setiap hotel dan hiburan malam di ibu kota menjadi ruang yang nyaman bagi publik tanpa dibayangi oleh peredaran gelap narkoba,” ujar Andhika dalam pernyataan resminya.

Andhika juga menambahkan bahwa pengawasan internal oleh pihak manajemen bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban mutlak. Kedepannya, Disparekraf akan mempererat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata Jakarta.

Modus Terselubung di Balik Gemerlap Malam

Terungkapnya skandal ini bermula dari keberhasilan Bareskrim Polri meringkus sosok perempuan berinisial DEP alias Mami Dania (atau dikenal juga sebagai Tania). Penangkapan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Kevin Leleury ini menguak tabir hitam di balik megahnya operasional B Fashion Hotel.

Baca Juga  Aksi Nyata Pertamina: Hadirkan Mobil Mamografi Canggih dan Inklusif untuk Deteksi Dini Kanker Payudara

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut dilakukan dengan sangat rapi dan tertutup. Tidak sembarang orang bisa mendapatkan akses transaksi. Distribusi barang haram tersebut diduga dikendalikan oleh oknum internal yang disebut sebagai ‘Kapten’.

“Mereka beroperasi secara diam-diam melalui jaringan yang sangat terbatas. Hanya pengunjung atau pihak tertentu yang telah mendapatkan kepercayaan dari ‘Kapten’ tersebut yang bisa melakukan transaksi,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Menuju Pariwisata Jakarta yang Bersih

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta. Pemprov DKI menegaskan tidak akan segan-segan untuk ‘merumahkan’ unit usaha manapun yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan terjadinya penyalahgunaan zat terlarang.

Baca Juga  HUT ke-499 Jakarta: Gemuruh Perayaan di Rasuna Said dan Komitmen Jakarta Bersih

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan industri hiburan di Jakarta dapat bertumbuh secara sehat dan mematuhi standar hukum yang berlaku, sekaligus mengembalikan citra Jakarta sebagai destinasi wisata yang aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul