Jeritan di Balik Jas Putih: Potret Kelam Eksploitasi dan Rapuhnya Perlindungan Dokter Internship Indonesia
Kamis, 14 Mei 2026 07:34 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti dunia kedokteran muda di Indonesia kembali tersingkap. Sebuah laporan mendalam yang dirilis oleh Asosiasi Peserta Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (PIDI-PIDGI) mengungkapkan realitas pahit di balik dedikasi para pejuang kesehatan. Pasca-audiensi dengan Menteri Kesehatan RI pada Selasa (12/5/2026), asosiasi membongkar borok sistemik yang memaksa para dokter muda bekerja melampaui batas kemanusiaan.
Bukan Sekadar Kelelahan, Ini Adalah Masalah Sistemik
Berdasarkan asesmen nasional yang melibatkan 5.256 peserta dari seluruh pelosok negeri, ditemukan bahwa internsip dokter saat ini bukan lagi sekadar fase belajar, melainkan ladang eksploitasi. Masalah yang ditemukan bukan lagi kasus kasuistik, melainkan kegagalan sistemik yang mengancam nyawa pasien dan tenaga kesehatan itu sendiri.
Hasil survei terhadap 2.620 responden di 26 provinsi menunjukkan angka yang mencengangkan: 78,1 persen dokter muda bekerja lebih dari 40 jam seminggu. Bahkan, sekitar 4 persen di antaranya harus terjebak dalam ritme kerja gila-gilaan yang melebihi 59 jam per minggu. Kondisi di rumah sakit jauh lebih memprihatinkan, di mana beban kerja dokter magang sering kali dianggap setara atau bahkan lebih berat daripada dokter definitif.
Sakit Tetap Masuk: Budaya Kerja yang ‘Beracun’
Narasi “pengabdian” sering kali disalahgunakan untuk melegitimasi pelanggaran hak asasi. Salah satu temuan paling menyesakkan adalah kewajiban mengisi shift meski dalam kondisi sakit. Jika seorang peserta absen, beban tersebut harus ditanggung rekan sejawatnya, menciptakan rasa bersalah yang memaksa mereka tetap bertugas meski tubuh sedang tumbang.
Padahal, regulasi melalui Kep Dirjen Nakes No. 1459 Tahun 2024 sudah melarang praktik ini secara eksplisit. Namun, di lapangan, aturan hanyalah deretan kata di atas kertas. Belum lagi urusan cuti; para dokter muda hanya diberi jatah 4 hari izin dalam satu periode penugasan, sangat kontras dengan hak 12 hari cuti yang dijamin oleh UU Cipta Kerja bagi pekerja umum lainnya.
Enam Dosa Sistemik Program Internsip
Asosiasi PIDI-PIDGI merangkum enam domain permasalahan utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah:
- Pelanggaran jam kerja kronis yang memicu risiko kesalahan medis (medical error).
- Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang stagnan dan tidak manusiawi.
- Minimnya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Ketidakjelasan batas kompetensi dan kewenangan medis.
- Lumpuhnya sistem pengawasan dan kanal pelaporan.
- Ambiguitas regulasi yang membuat posisi hukum dokter muda menjadi sangat lemah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sebanyak 5,6 persen peserta melaporkan bahwa mereka dilepas untuk bertugas sendirian tanpa pendampingan dokter senior, sebuah praktik ilegal yang sangat berisiko bagi keselamatan pasien.
Krisis Mental: 79 Persen Mengalami Burnout
Tekanan yang tak kunjung reda ini berdampak fatal pada kesehatan mental. Data terbaru per 10 Mei 2026 menunjukkan hanya 11,6 persen peserta yang memiliki kondisi kerja sehat. Sisanya, sebanyak 79,1 persen, terjebak dalam kondisi moderate burnout, dan 9,3 persen lainnya telah mencapai tahap total burnout—sebuah kondisi di mana empati terkikis habis dan semangat kerja telah padam sepenuhnya.
Upah yang Tergilas Inflasi
Sektor finansial juga menjadi sorotan tajam. Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp3.241.200 per bulan untuk wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera dianggap tidak lagi relevan. Angka ini tidak mengalami perubahan signifikan sejak 2017, sementara inflasi terus meroket. Sebagai perbandingan, nilai ini jauh di bawah UMK Kota Bekasi tahun 2026 yang menyentuh angka Rp5,9 juta. Tak heran jika 83,4 persen peserta mengaku pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Menanti Janji Manis Kementerian Kesehatan
Menanggapi laporan ini, Menteri Kesehatan menjanjikan evaluasi berkala setiap tiga bulan dan berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran jam kerja. dr. Bagus Amartya dari PIDI-PIDGI berharap komitmen ini bukan sekadar janji untuk meredam kegaduhan.
“Pak Menkes sudah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perubahan bermakna. Kami menuntut audit menyeluruh dan transparansi, termasuk pembukaan kembali kasus-kasus lama jika pihak keluarga mengizinkan,” pungkas dr. Jimmy Taruna, anggota asosiasi.
Reformasi sistem kesehatan tidak bisa lagi ditunda. Menelantarkan dokter muda sama saja dengan menggadaikan masa depan layanan kesehatan Indonesia.