Ikuti Kami
kabarmalam.com

Teka-teki ‘Menteri Bayangan’, Nadiem Makarim Dicecar Soal Pengaruh Jurist Tan yang Mengintimidasi Pejabat Kemendikbud

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 11 Mei 2026 15:34 WIB
Teka-teki ‘Menteri Bayangan’, Nadiem Makarim Dicecar Soal Pengaruh Jurist Tan yang Mengintimidasi Pejabat Kemendikbud

Kabarmalam.com — Atmosfer di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memanas saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dihadirkan sebagai saksi. Fokus utama sidang korupsi kali ini tertuju pada sosok misterius bernama Jurist Tan, yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijuluki sebagai ‘shadow menteri’ atau menteri bayangan di lingkungan kementerian.

Istilah ‘Shadow Menteri’ yang Menggetarkan Internal Kementerian

Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) tersebut, JPU melontarkan pertanyaan tajam mengenai sejauh mana pengaruh Jurist Tan di internal Kemendikbudristek. Jaksa mensinyalir kehadiran Jurist Tan bukan sekadar staf biasa, melainkan sosok yang memicu ketakutan di kalangan pejabat kementerian tingkat tinggi.

Baca Juga  Drama Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk Erat Keluarga

“Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa dengan nada menyelidik. Nadiem dengan tegas menjawab tidak mengetahuinya. Namun, jaksa tidak berhenti di situ. JPU membeberkan fakta bahwa nama Jurist Tan sangat disegani hingga membuat para Direktur Jenderal (Dirjen) merasa terintimidasi dan sulit untuk menemui menteri secara langsung.

Pembelaan Nadiem Makarim Terkait Peran Staf Khusus

Menanggapi cecaran tersebut, Nadiem memberikan klarifikasi mendalam. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan staf khusus, termasuk Jurist Tan dan Fiona, didasarkan pada kompetensi dan integritas di bidang masing-masing. Menurutnya, keberadaan para Staf Khusus Menteri (SKM) ini adalah untuk mengakselerasi agenda besar kementerian, salah satunya adalah digitalisasi pendidikan.

Baca Juga  Alasan di Balik Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim dalam Sidang Lanjutan Kasus Chromebook

“Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik karena kompetensi mereka. Beberapa dari mereka pun akhirnya ada yang diangkat menjadi Dirjen sesuai aturan dan persetujuan Presiden,” ujar Nadiem. Ia menegaskan bahwa mayoritas pejabat di kementeriannya adalah orang-orang karier internal yang dipilih berdasarkan rekam jejak terbaik.

Mandat Digitalisasi dari Presiden Ke-7

Nadiem juga menekankan bahwa pelibatan tenaga ahli di bidang teknologi merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden ke-7, Joko Widodo. Dalam beberapa rapat terbatas (ratas), diputuskan bahwa transformasi digital adalah sebuah keniscayaan bagi dunia pendidikan Indonesia. Hal inilah yang menjadi landasan dibentuknya platform-platform aplikasi pendidikan yang kini digunakan secara luas.

Baca Juga  Tragedi Berdarah di Bangkok: Kereta Barang Hantam Bus Hingga Terbakar, 8 Nyawa Melayang

Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, sosok Jurist Tan tetap menjadi noktah hitam. Hingga saat ini, Jurist Tan diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus hukum ini. Namun, proses pengadilannya belum bisa dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih berstatus buron. Kehadiran nama Jurist Tan yang berulang kali muncul dalam fakta persidangan semakin memperkuat dugaan adanya peran dominan di luar struktur resmi kementerian yang kini tengah didalami oleh aparat penegak hukum.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul