Kontroversi Penilaian LCC Empat Pilar di Kalbar, Waka MPR Akbar Supratman Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Total
Senin, 11 Mei 2026 18:34 WIB
Kabarmalam.com — Gelaran final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang seharusnya menjadi panggung sportivitas intelektual, justru menyisakan catatan merah. Menanggapi kegaduhan terkait profesionalisme penilaian di lapangan, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, akhirnya angkat bicara dengan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden yang merugikan salah satu peserta.
Akbar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan secara sistematis. Ia menekankan bahwa objektivitas adalah ruh dari kompetisi ini, dan juri seharusnya bersikap responsif terhadap keberatan teknis yang muncul saat pertandingan berlangsung.
Kronologi Polemik yang Menjadi Viral
Insiden bermula pada babak final yang digelar Sabtu (9/5/2026) di Pontianak. Kompetisi ini mempertemukan sembilan sekolah terbaik di Kalimantan Barat, dengan tiga finalis utama yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketegangan memuncak saat memasuki sesi rebutan jawaban.
Sebuah pertanyaan krusial dilontarkan juri: ‘DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’
Regu C dari SMAN 1 Pontianak bergerak cepat menekan bel dan memberikan jawaban secara lugas. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar perwakilan regu tersebut. Namun, secara mengejutkan, dewan juri menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan penalti minus 5 poin.
Pertanyaan kemudian dilempar ke peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan redaksi yang identik. Di sinilah letak kontroversinya; juri justru menyatakan jawaban Regu B benar dan memberikan poin sempurna 10. Keputusan ini memicu protes keras dari Regu C yang merasa telah memberikan jawaban yang sama persis.
Tuntutan Keadilan dan Respon Pimpinan MPR
Meskipun Regu C sempat meminta kesaksian audiens dan membela hak mereka, hasil akhir pertandingan tetap tidak berubah. SMAN 1 Sambas akhirnya keluar sebagai pemenang yang akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional karena keunggulan poin secara akumulatif.
Menyadari adanya kekeliruan teknis yang fatal, Akbar Supratman dalam keterangan tertulisnya pada Senin (11/5/2026), mengakui adanya kelalaian. “Kami memohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini agar integritas LCC Empat Pilar tetap terjaga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Akbar menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki segera, antara lain:
- Kualitas teknis tata suara agar tidak terjadi salah dengar antara peserta dan juri.
- Mekanisme banding yang lebih adil dan transparan bagi peserta yang merasa dirugikan.
- Objektivitas dan kompetensi juri dalam memahami substansi jawaban peserta.
“Saya melihat ajang MPR RI ini perlu dievaluasi besar-besaran supaya menjadi lebih baik ke depannya. Jangan ada lagi kejadian yang mencederai semangat belajar siswa seperti ini,” tegas Akbar menutup pernyataannya. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum transformasi bagi panitia pelaksana agar nilai-nilai Empat Pilar tidak hanya sekadar dihafalkan, tetapi juga dipraktikkan dalam bentuk keadilan dan integritas penyelenggaraan acara.