Benteng Pertahanan Kesehatan: Kemenkes Perketat Skrining Hantavirus di Pintu Masuk Negara
Senin, 11 Mei 2026 19:35 WIB
Kabarmalam.com — Ancaman kesehatan global kembali menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia menyusul laporan merebaknya Hantavirus jenis virus Andes di kapal pesiar MV Hondius. Guna memastikan virus tersebut tidak menyusup ke tanah air, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi memperketat pengawasan dan menerapkan protokol skrining ketat di setiap gerbang internasional, mulai dari pelabuhan hingga bandara.
Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat terhadap potensi persebaran penyakit yang dibawa oleh hewan pengerat. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Andi Saguni, menyatakan bahwa seluruh balai kekarantinaan kesehatan di Indonesia kini diinstruksikan untuk melakukan Risk Based Assessment yang mendalam terhadap setiap alat angkut, barang, hingga orang yang melintas.
Fokus pada Vektor dan Sanitasi Alat Angkut
Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), Andi menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada manusia, tetapi juga pada kebersihan sarana transportasi itu sendiri. Petugas di lapangan akan menyisir keberadaan tikus dan jejak kotorannya di kapal-kapal internasional yang bersandar.
“Kami memantau secara detail kebersihan kapal, keberadaan tikus, dan sisa kotorannya. Hal ini krusial karena sanitasi yang buruk menjadi pintu masuk utama penyebaran virus. Selain itu, promosi kesehatan kepada para awak dan penumpang juga terus kami optimalkan,” ujar Andi dalam konferensi pers tersebut.
Prosedur Skrining Berlapis bagi Pelaku Perjalanan
Bagi para pelaku perjalanan luar negeri, prosedur kedatangan kini melibatkan pemantauan suhu tubuh melalui thermal scanner serta pengamatan visual secara saksama. Integrasi data juga dilakukan melalui aplikasi All Indonesia milik Direktorat Jenderal Imigrasi RI untuk mempercepat proses identifikasi risiko.
Sesuai dengan SOP yang berlaku, jika ditemukan penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, petugas akan segera melakukan investigasi medis lebih lanjut. “Jika hasil pemeriksaan menunjukkan gejala yang mengarah pada penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah, maka individu tersebut akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah disiapkan,” tegasnya.
Kesiapan 198 Rumah Sakit Rujukan di Seluruh Indonesia
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur medis yang mumpuni. Saat ini, terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang siap menangani kasus jika ditemukan gejala hantavirus di tengah masyarakat.
Dari total tersebut, 21 di antaranya merupakan RS Sentinel PIE yang tersebar di 20 provinsi strategis, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga wilayah timur seperti Papua Barat. Dengan sebaran rumah sakit ini, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan terlokalisasi guna mencegah transmisi yang lebih luas di wilayah Indonesia. Kemenkes terus menghimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta selalu menjaga protokol kesehatan saat berada di area publik atau melakukan perjalanan jauh.