Ikuti Kami
kabarmalam.com

Masa Depan Driver Ojol: Sufmi Dasco Ahmad Isyaratkan Perubahan Status dari Mitra Jadi Pekerja

Husnul | kabarmalam.com
Jumat, 01 Mei 2026 15:34 WIB
Masa Depan Driver Ojol: Sufmi Dasco Ahmad Isyaratkan Perubahan Status dari Mitra Jadi Pekerja

Kabarmalam.com — Isu kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) kembali memanas di meja legislatif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi memberikan tanggapan terkait tuntutan besar dari para buruh yang mendesak perubahan status hukum driver online dari sekadar ‘mitra’ menjadi ‘pekerja’.

Usulan transformatif ini mencuat dalam pertemuan antara aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dengan jajaran pimpinan DPR di Gedung Abdul Muis, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan buruh menyuarakan kegelisahan mereka terhadap pola kemitraan saat ini yang dianggap sering kali merugikan pihak pengemudi karena posisi tawar yang tidak seimbang.

Mencari Titik Tengah Status Hukum

Sunarno, salah satu perwakilan dari Gebrak, menegaskan bahwa status mitra yang ada sekarang memberikan celah bagi pihak aplikator untuk bertindak sewenang-wenang. “Kami di Serikat Buruh sepakat mendorong pemerintah untuk menetapkan status mereka sebagai pekerja. Selama ini, skema mitra justru membuat kebijakan ditentukan secara sepihak oleh aplikator tanpa ruang negosiasi yang adil bagi pengemudi,” ungkapnya di hadapan pimpinan DPR.

Baca Juga  Harga Plastik Melejit hingga 80 Persen, Puan Maharani Ajak Pelaku Usaha Beralih ke Kemasan Organik

Menanggapi aspirasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa wacana ini tidak diabaikan begitu saja oleh negara. Saat ini, pemerintah tengah melakukan simulasi mendalam untuk melihat dampak serta skema terbaik dari perubahan status tersebut. Dasco menjamin bahwa dalam proses perumusannya nanti, komunitas dan berbagai organisasi ojol akan dilibatkan secara langsung dalam meja perundingan.

Intervensi Pemerintah Lewat Danantara

Langkah konkret tampaknya mulai diambil oleh pemerintah untuk menyeimbangkan ekosistem transportasi digital di Indonesia. Dasco memaparkan bahwa melalui institusi Danantara, pemerintah telah mulai masuk ke dalam struktur kepemilikan aplikator dengan melakukan aksi korporasi pembelian saham.

“Karena sebagian saham aplikator sudah diambil oleh pemerintah, maka penyesuaian kebijakan akan dilakukan secara bertahap namun pasti. Ini menyangkut sistem yang kompleks, jadi perlu kehati-hatian dalam eksekusinya,” jelas Dasco. Salah satu prioritas utama yang sedang dikejar saat ini adalah efisiensi biaya layanan atau potongan yang dipungut oleh pihak aplikator.

Baca Juga  Tragedi Jalur Rel Grobogan: KA Argo Bromo Anggrek Hantam Mobil Rombongan Pengantar Haji, 4 Orang Meninggal Dunia

Targetnya cukup ambisius, di mana potongan yang semula berada di kisaran 10 hingga 20 persen akan ditekan secara signifikan hingga menjadi hanya 8 persen. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi di lapangan. Perubahan ini menjadi angin segar bagi para buruh transportasi daring yang selama ini merasa terhimpit oleh tingginya potongan biaya aplikasi.

Dengan masuknya pemerintah sebagai pemegang saham strategis, diharapkan kontrol terhadap regulasi, perlindungan hak pekerja, serta standarisasi upah dalam ekosistem ekonomi berbagi ini dapat lebih terjamin dan manusiawi di masa depan.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul