Skandal Dana PI 10%: Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Berompi Merah Muda
Selasa, 28 Apr 2026 23:35 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah babak baru dalam penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai resmi bergulir. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi besar yang merugikan daerah.
Kasus yang menyeret sang mantan orang nomor satu di Lampung ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penetapan status hukum ini menjadi klimaks dari rangkaian pemeriksaan intensif yang dijalani Arinal sejak Selasa pagi.
Detik-Detik Penahanan Arinal Djunaidi
Pantauan di lapangan menggambarkan suasana tegang saat Arinal keluar dari ruang pemeriksaan. Pria yang pernah memimpin Provinsi Lampung tersebut tampak mengenakan kemeja hitam yang kini dibalut dengan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan langkah gontai dan wajah yang terus tertunduk, ia bungkam seribu bahasa saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang sudah bersiaga di depan gedung Kejati.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan status Arinal menjadi tersangka bukan tanpa alasan yang kuat. Tim penyidik telah bekerja ekstra untuk mengumpulkan berbagai alat bukti yang cukup guna mengunci keterlibatan yang bersangkutan dalam aliran dana tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saudara ARD. Berdasarkan hasil evaluasi, kami menemukan alat bukti yang sah dan mencukupi untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka utama dalam perkara korupsi dana PI ini,” ujar Danang kepada jurnalis pada Selasa (28/4/2026).
Demi kepentingan penyidikan dan mencegah adanya upaya penghilangan bukti, pihak Kejaksaan langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan. Arinal kini resmi mendekam di Rutan Way Hui, Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus korupsi lampung ini diprediksi akan terus berkembang, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dana kelola migas tersebut.
Kehadiran kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik di daerah agar lebih transparan dalam mengelola aset dan dana bagi hasil demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok.