Skandal Kode ‘BC1’: Bos Blueray Bongkar Aliran Suap Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai
Jumat, 12 Jun 2026 15:34 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap dalam skandal dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) perlahan tersingkap di ruang sidang. John Field, bos besar Blueray Cargo, secara blak-blakan mengakui adanya gelontoran dana fantastis senilai Rp 21 miliar yang mengalir ke kantong Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), John mengungkapkan bahwa uang panas tersebut diserahkan melalui amplop-amplop khusus dengan kode rahasia ‘BC1’. Pengakuan ini muncul saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar John terkait rincian transaksi haram tersebut.
Sandi Rahasia di Balik Amplop Cokelat
John menjelaskan bahwa pembagian uang dilakukan berdasarkan hirarki jabatan menggunakan kode tertentu. Kode ‘BC1’ diperuntukkan bagi Djaka Budhi Utama selaku Dirjen, ‘BC2’ untuk Rizal yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan, serta ‘BC3’ untuk Sisprian Subiaksono yang menduduki posisi Kasubdit Intel P2 DJBC.
Menurut kesaksian John, instruksi mengenai penggunaan kode-kode tersebut datang langsung dari Orlando Hamonangan, Kasi Intel Ditjen Bea Cukai. Orlando diduga kuat menjadi perantara utama dalam skema korupsi ini. Meskipun Rizal, Sisprian, dan Orlando telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya masih menunggu giliran untuk duduk di kursi pesakitan.
Aliran Dana Rutin Setiap Bulan
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa setoran kepada sang Dirjen dilakukan secara rutin sebanyak tujuh kali, terhitung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Setiap kali pengiriman, amplop berkode ‘BC1’ tersebut dipastikan berisi uang tunai sebesar Rp 3 miliar.
- Juli 2025: Akumulasi Rp 8,2 Miliar (BC1 menerima Rp 3 M).
- Agustus 2025: Akumulasi Rp 8,95 Miliar dalam bentuk mata uang SGD (BC1 menerima Rp 3 M).
- September – Desember 2025: Masing-masing akumulasi Rp 8,95 Miliar per bulan (BC1 rutin menerima Rp 3 M).
- Januari 2026: Akumulasi Rp 8,95 Miliar sebagai setoran terakhir yang tercatat (BC1 menerima Rp 3 M).
Ketika ditanya jaksa mengenai keyakinannya apakah uang tersebut benar-benar sampai ke tangan para pejabat Bea Cukai, John menyatakan optimisme penuh. Hal ini didasari oleh tidak adanya komplain atau keluhan dari pihak Orlando alias Ocoy selama transaksi berlangsung.
Gurita Suap Blueray Cargo
Kasus ini tidak hanya menyeret John Field sendirian. Dalam berkas dakwaan, jaksa KPK juga menjerat dua petinggi Blueray Cargo lainnya, yakni Deddy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional) dan Andri (Ketua Tim Dokumen). Ketiganya didakwa telah menggelontorkan total uang suap mencapai Rp 61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura.
Tak hanya uang tunai, para terdakwa juga diduga memberikan berbagai fasilitas mewah dan barang berharga lainnya dengan nilai total mencapai Rp 1,8 miliar untuk memuluskan proses importasi barang mereka. Skandal ini menjadi potret buram pengawasan di pintu masuk perdagangan negara.
Respons Dingin Sang Dirjen
Menanggapi kesaksian yang menyudutkan namanya, Djaka Budhi Utama memilih untuk bersikap hemat bicara. Dalam sebuah kesempatan di Kementerian Keuangan sebelumnya, ia enggan memberikan klarifikasi mendalam mengenai tuduhan suap yang menerpanya.
“Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” ujar Djaka singkat kepada awak media. Kini, publik menunggu keberanian hukum untuk membuktikan apakah kode-kode rahasia tersebut benar-benar bermuara pada pengkhianatan terhadap integritas negara.