Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan, Kakek di Batu Bara Tega Habisi Nyawa Selingkuhan di Kamar Hotel
Jumat, 24 Apr 2026 03:37 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah tragedi berdarah yang dipicu oleh urusan asmara kembali mengguncang wilayah Sumatera Utara. Seorang pria lanjut usia berinisial MMA (61) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menghabisi nyawa teman kencannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara.
Motif Sakit Hati dan Penolakan
Insiden memilukan ini bermula dari rasa kecewa yang mendalam. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati karena ajakannya untuk kembali berhubungan badan ditolak oleh korban. Peristiwa gelap mata ini terjadi pada Minggu (19/4/2026) dini hari di salah satu hotel yang berlokasi di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, menjelaskan bahwa ketegangan memuncak sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku yang sudah emosional akibat penolakan korban, kehilangan kendali hingga melakukan tindakan kriminalitas yang fatal.
Kronologi Kejadian di Kamar Hotel
Dalam kondisi emosi yang meluap, pelaku MMA menyerang korban dengan cara yang cukup sadis. Ia dilaporkan mencekik leher SS serta menyekap mulutnya dengan kuat untuk meredam suara, hingga akhirnya korban meregang nyawa karena kehabisan napas.
“Pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada waktu tersebut,” ujar AKBP Doly Nelson Nainggolan saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Senin pagi (20/4) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika seorang karyawan hotel menemukan jasad korban yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku Berhasil Diringkus
Tak butuh waktu lama bagi jajaran kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Di hari yang sama dengan penemuan mayat korban, tim dari Polres Batu Bara berhasil meringkus MMA tanpa perlawanan berarti. Dari hasil interogasi sementara, terungkap bahwa keduanya ternyata telah menjalin hubungan asmara gelap selama beberapa tahun terakhir.
Kini, kakek berusia 61 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menambah catatan kelam aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang dilatarbelakangi oleh konflik hubungan personal.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.