Ikuti Kami
kabarmalam.com

Waspada Modus Ganjal ATM! Polres Jaktim Ringkus Komplotan yang Kuras Rekening Korban Hingga Rp 274 Juta

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 23 Apr 2026 00:34 WIB
Waspada Modus Ganjal ATM! Polres Jaktim Ringkus Komplotan yang Kuras Rekening Korban Hingga Rp 274 Juta

Kabarmalam.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap tabir gelap di balik aksi kejahatan perbankan yang meresahkan warga. Sebuah komplotan spesialis ganjal mesin ATM yang telah mengeruk keuntungan hingga ratusan juta rupiah kini berakhir di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/4/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat pria yang menjadi otak sekaligus eksekutor di lapangan. Mereka masing-masing berinisial HF, A, AT, dan D.

Skenario Licin di Balik Mesin ATM Cipayung

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga pada 23 Maret 2026 lalu. Korban yang saat itu hendak melakukan transaksi rutin di sebuah gerai ATM kawasan Cipayung, Jakarta Timur, tidak menyadari bahwa dirinya telah masuk ke dalam jebakan maut para pelaku.

Baca Juga  Tensi Memanas di Makassar, Massa Ojol Kepung Penginapan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Rekannya

Kejadian yang berlangsung pada Kamis pagi (19/3) itu bermula ketika kartu ATM milik korban mendadak tersangkut dan tak bisa dikeluarkan. Dalam situasi panik itulah, para pelaku melancarkan drama yang telah mereka rancang dengan sangat rapi untuk melancarkan kasus kriminal tersebut.

“Awalnya korban datang untuk menarik uang. Namun, kartu tersebut tersangkut karena mesin sudah dimodifikasi sebelumnya. Di saat itulah, para pelaku datang seolah-olah menjadi ‘penyelamat’ yang ingin membantu,” ujar AKBP Bayu Kurniawan di Mapolres Jaktim.

Modus Operandi: Tusuk Gigi dan Intaian PIN

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa komplotan ini memiliki pembagian peran yang sangat spesifik untuk memastikan aksi mereka berjalan mulus tanpa kecurigaan:

  • HF (Sang Teknisi): Bertugas memasang alat ganjal berupa tusuk gigi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa ke dalam mulut mesin ATM sebelum korban datang.
  • A (Sang Pengintai): Berpura-pura membantu korban sambil mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban mencoba memasukkannya kembali atas saran pelaku.
  • AT (Sang Penipu): Berperan meyakinkan korban untuk segera meninggalkan lokasi dan melapor ke bank terdekat, guna memastikan area ATM steril dari pemilik kartu asli.
  • D (Sang Eksekutor): Setelah korban pergi meninggalkan lokasi, ia bertugas mengambil kartu ATM yang tersangkut menggunakan alat bantu.
Baca Juga  Prestasi Gemilang di Hong Kong, Pegadaian Sabet Penghargaan 'The Asset Triple A' Berkat Inovasi Keuangan Berkelanjutan

Akibat skenario yang terorganisir ini, korban baru menyadari saldo rekeningnya ludes saat mengecek melalui aplikasi perbankan. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 274 juta raib dikuras oleh komplotan ini dalam waktu singkat tanpa disadari pemiliknya.

Himbauan Keamanan bagi Masyarakat

Pihak Polres Jakarta Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama jika mendapati mesin dalam kondisi janggal atau kartu mendadak macet.

“Jika kartu tersangkut, jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun atau mengikuti arahan orang asing di lokasi. Segera hubungi call center resmi bank terkait untuk pemblokiran kartu,” tutup Bayu. Saat ini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

Baca Juga  Menilik Kesiapan Parlemen di Jantung Nusantara: Kunjungan Strategis MPR RI ke IKN dan Teka-teki Waktu Kepindahan
Tentang Penulis
Husnul
Husnul