Tensi Memanas di Makassar, Massa Ojol Kepung Penginapan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Rekannya
Kamis, 23 Apr 2026 00:04 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang kemarahan para pengemudi ojek online (ojol) pecah di Kota Makassar menyusul adanya dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang rekan sejawat mereka. Peristiwa memilukan ini menimpa seorang driver wanita berinisial R (30) yang kabarnya diperlakukan kasar oleh salah satu pelanggannya saat tengah berjuang mencari nafkah.
Kejadian yang menyulut emosi massa ini bermula ketika korban tengah menjalankan tugasnya mengantarkan pesanan kepada seorang pelanggan pria berinisial D (29). Namun, pelayanan yang seharusnya berakhir dengan transaksi profesional justru berujung pada tindakan kekerasan yang menimpa R.
Aksi Solidaritas Berujung Pengepungan
Mendengar kabar buruk yang menimpa rekan mereka, solidaritas antar-pengemudi ojol di Makassar segera bergerak cepat. Pada Rabu (22/4) siang, sekitar pukul 12.40 Wita, puluhan pengemudi ojol tampak memadati kawasan Jalan Badak. Mereka mengepung sebuah penginapan yang disinyalir menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.
Suasana sempat mencekam ketika massa mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan D. Polisi yang berada di lokasi pun harus bekerja ekstra keras untuk menenangkan massa yang sudah terlanjur emosi demi menghindari aksi main hakim sendiri.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk meredam situasi. Personel Resmob Polsek Mamajang diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan massa.
“Anggota Resmob Polsek Mamajang langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas AKP Tri Husada dalam keterangannya sebagaimana dihimpun oleh tim redaksi kami.
Meski demikian, AKP Tri tidak menampik adanya gesekan kecil saat proses pengamanan berlangsung. Beberapa oknum driver ojol yang tersulut emosi sempat memberikan perlawanan terhadap petugas yang berjaga. Bahkan, sebuah mobil patroli milik kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan ringan akibat situasi yang sempat tak terkendali tersebut.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga rekan-rekan ojol ini terbawa emosi, sehingga tidak sengaja merusak mobil patroli,” tambah Tri Husada.
Kekhawatiran Massa Terkait Proses Hukum
Aksi pengepungan ini rupanya dipicu oleh kekhawatiran para driver bahwa kasus yang menimpa R tidak akan diusut secara tuntas. Mereka menuntut keadilan bagi rekan wanita mereka yang menjadi korban kekerasan saat bekerja.
Menanggapi hal tersebut, AKP Tri menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam. Ia mengimbau agar para driver ojol tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Saat ini, terduga pelaku D telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.