Ikuti Kami
kabarmalam.com

Sarang Kejahatan dan Peredaran Miras di Gunung Sahari Digusur, Kini Bakal Jadi Lahan Urban Farming

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 16 Apr 2026 20:34 WIB
Sarang Kejahatan dan Peredaran Miras di Gunung Sahari Digusur, Kini Bakal Jadi Lahan Urban Farming

Kabarmalam.com — Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam upaya mengembalikan ketertiban dan keamanan lingkungan di kawasan Gunung Sahari. Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sepanjang aliran Kali Mati, Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, resmi dibongkar oleh petugas gabungan pada Kamis (16/4/2026).

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Kehadiran deretan bangunan semi-permanen tersebut disinyalir menjadi titik hitam pemicu keresahan warga. Selain tidak mengantongi izin resmi, lokasi ini kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan jalanan serta menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) ilegal yang merusak moral lingkungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terancam keselamatannya. Warga mengeluhkan seringnya terjadi aksi kriminalitas seperti penjambretan dan begal yang menjadikan bangunan-bangunan liar tersebut sebagai tempat persembunyian.

Baca Juga  Menjelang Isra Miraj 2026, Inilah Alasan Mengapa Meninggalkan Shalat Bisa Berakibat Fatal!

“Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat nongkrong dan minum-minuman keras. Berdasarkan aduan yang kami terima, di sinilah titik rawan kejahatan sering terjadi,” ungkap Darwis saat memberikan keterangan terkait aksi pembersihan tersebut.

Transformasi Kawasan Menjadi Ruang Produktif

Setelah proses perataan bangunan selesai, Pemerintah Kelurahan Gunung Sahari Utara memastikan tidak akan membiarkan lahan tersebut terbengkalai. Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Gunung Sahari Utara, Ikhwan Julio Akbar, mengungkapkan rencana strategis untuk mengubah wajah kawasan yang tadinya kumuh menjadi asri dan fungsional.

“Kami tidak ingin lahan ini kembali diduduki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pasca-penertiban bangunan liar ini, kami akan langsung melakukan penataan kawasan dengan konsep yang lebih hijau dan tertata,” tutur Ikhwan.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran 2026 Menggila! Menhub Warning: Hindari Tanggal Ini atau Terjebak Macet Parah

Rencananya, area sepanjang aliran Kali Mati tersebut akan disulap menjadi taman publik dan pusat urban farming atau pertanian perkotaan. Melalui program ini, lahan tersebut akan ditanami berbagai sayuran produktif seperti cabai dan pakcoi yang hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Proyek penataan ini dijadwalkan mulai digarap pada akhir April dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Juni mendatang.

Langkah preventif dan kuratif ini diharapkan mampu memulihkan kenyamanan warga di kawasan Gunung Sahari. Ke depannya, kolaborasi antara petugas keamanan dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar ruang publik tetap aman dari potensi tindak kriminalitas.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul