Ikuti Kami
kabarmalam.com

Agus Andrianto Usul Bentuk Satgas Haji Non-Prosedural, Tekan Modus Visa Ziarah

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 15 Apr 2026 19:05 WIB
Agus Andrianto Usul Bentuk Satgas Haji Non-Prosedural, Tekan Modus Visa Ziarah

Kabarmalam.com — Langkah progresif tengah dipersiapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna membenahi keruwetan pemberangkatan jemaah haji yang kerap bermasalah di Tanah Suci. Dalam sebuah pertemuan strategis, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melontarkan gagasan penting mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Haji Non-Prosedural sebagai solusi jangka panjang.

Gagasan ini muncul saat Menteri Agus melakukan audiensi dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara kedua kementerian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji.

Polemik Visa Non-Haji dan Dilema Petugas di Lapangan

Menteri Agus mengungkapkan bahwa salah satu masalah klasik yang terus berulang adalah banyaknya WNI yang mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji pada musim haji. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pemanfaatan visa ziarah, visa umrah, hingga visa kerja.

Baca Juga  Prestasi Gemilang di Hong Kong, Pegadaian Sabet Penghargaan 'The Asset Triple A' Berkat Inovasi Keuangan Berkelanjutan

“Kami mencermati masih adanya penolakan terhadap WNI yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi di musim haji dengan visa non-prosedural. Kondisi ini memicu polemik karena visa tersebut memang resmi diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi, namun tidak diperuntukkan bagi aktivitas ibadah haji,” jelas Agus Andrianto.

Masalah ini menciptakan buah simalakama bagi petugas imigrasi di bandara. Di satu sisi, membiarkan mereka berangkat akan memicu masalah dengan otoritas Saudi. Di sisi lain, menunda keberangkatan mereka seringkali dianggap sebagai tindakan yang tidak sinkron dengan kebijakan pemberian visa, bahkan berisiko menimbulkan ketegangan sosial jika tidak dikelola dengan komunikasi yang tepat.

Inisiasi Satgas Terpadu: Sebuah Keputusan Kolektif

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, pembentukan Satgas Terpadu dinilai sebagai langkah antisipatif yang paling solutif. Satgas ini nantinya tidak hanya melibatkan pihak imigrasi, tetapi juga merangkul Kepolisian RI, pihak Karantina, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, hingga maskapai penerbangan dan pengelola bandara.

Baca Juga  Titik Nadir Diplomasi: Gagalnya Kesepakatan AS-Iran dan Bayang-bayang Blokade Selat Hormuz

Agus menekankan bahwa ke depan, pencegahan harus berbasis pada analisis profil risiko yang lebih tajam. Ada beberapa indikator mencurigakan yang akan menjadi radar pantauan petugas, di antaranya:

  • Keberangkatan dalam kelompok besar yang tidak masuk dalam skema reguler.
  • Segmentasi usia jemaah yang tidak lazim untuk tujuan wisata atau perjalanan bisnis.
  • Penggunaan rute perjalanan berlapis atau multi-city yang diduga kuat sebagai upaya mengelabui pengawasan petugas.

“Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi wadah pengambilan keputusan bersama. Jadi, langkah pencegahan bukan lagi hasil asesmen sepihak dari Imigrasi, melainkan keputusan kolektif yang mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi warganya,” tegas mantan Wakapolri tersebut.

Tim Taktis untuk Penilaian Cepat

Menteri Agus berharap Satgas ini memiliki tim taktis di lapangan yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penilaian secara cepat dan akurat. Dengan koordinasi yang solid, setiap keputusan yang diambil terkait keberangkatan calon jemaah haji akan lebih terukur dan akuntabel.

Baca Juga  Ketegasan Polres Kuansing: Bungkam Aktivitas PETI yang Ganggu Kekhusyukan Ibadah Warga

Dalam pertemuan penting ini, jajaran pimpinan tinggi dari kedua kementerian turut hadir, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia, serta pejabat teras lainnya yang berkomitmen menyukseskan program pembenahan sistem keberangkatan jamaah haji Indonesia.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul