Lawan Premanisme di Tanah Abang, Kenneth DPRD DKI Desak Penerapan Parkir Cashless untuk Berantas Pungli
Senin, 13 Apr 2026 13:07 WIB
Kabarmalam.com — Praktik premanisme yang menyasar para pengemudi transportasi tradisional di jantung ibu kota kembali menuai sorotan tajam. Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tidak tanggung-tanggung, nilai pungutan liar (pungli) tersebut dikabarkan mencapai Rp100 ribu per armada, sebuah angka yang sangat mencekik bagi pekerja sektor informal.
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menegaskan bahwa fenomena pungutan liar tersebut bukan sekadar gangguan ketertiban, melainkan pukulan telak bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian. Menurutnya, Tanah Abang sebagai pusat grosir terbesar dan kawasan strategis nasional seharusnya steril dari praktik-praktik tidak terpuji yang mencoreng wajah Jakarta.
Sistem Cashless Sebagai Solusi Jangka Panjang
Kent menggarisbawahi bahwa pangkal masalah dari suburnya pungli adalah belum tertatanya sistem parkir secara menyeluruh dan transparan. Sebagai solusi konkret, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan sistem parkir resmi berbasis cashless atau non-tunai di seluruh titik krusial, termasuk kawasan Tanah Abang.
“Dengan sistem cashless, setiap transaksi akan terekam secara digital dan masuk ke sistem resmi. Ini akan memutus rantai birokrasi jalanan karena tidak ada lagi celah bagi oknum untuk menarik uang tunai secara sembarangan di lapangan,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut dalam keterangannya.
Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII ini juga menyoroti bagaimana transaksi tunai sering kali menjadi “kedok” bagi pelaku premanisme untuk mengaku sebagai petugas parkir gadungan. Tanpa adanya bukti digital, sulit bagi masyarakat maupun petugas untuk membedakan mana pungutan yang sah dan mana yang ilegal.
Sinergi Aparat untuk Tindakan Tegas
Selain perbaikan sistem, Kent mendesak adanya kolaborasi yang lebih intens antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan aparat kepolisian. Baginya, pemalakan yang dialami sopir bajaj sudah masuk dalam ranah tindak pidana yang harus direspons dengan penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar imbauan.
Ia meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memperketat patroli rutin di titik-titik rawan. Penertiban tidak boleh bersifat musiman atau sekadar formalitas saat berita sedang viral, melainkan harus berkelanjutan demi menciptakan rasa aman bagi warga.
“Satpol PP harus lebih proaktif di lapangan. Jika ada oknum yang memungut biaya di luar sistem resmi, itu adalah pungli dan harus segera ditindak di tempat tanpa kompromi,” tegas Kent. Ia menambahkan bahwa upaya penataan ini bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah terhadap keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil yang berjuang di jalanan.
Harapannya, melalui koordinasi yang solid antara Pemprov DKI, Kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait, praktik pemalakan di Jakarta dapat diberantas hingga ke akarnya, sehingga para pengemudi transportasi umum dapat bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang intimidasi preman.