Ikuti Kami
kabarmalam.com

Willy Aditya Dorong Pembahasan RUU BPIP Dilakukan di Komisi XIII DPR: Agar Selaras dan Satu Napas

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 13 Apr 2026 11:43 WIB
Willy Aditya Dorong Pembahasan RUU BPIP Dilakukan di Komisi XIII DPR: Agar Selaras dan Satu Napas

Kabarmalam.com — Dinamika perumusan regulasi di Senayan kian menghangat seiring dengan bergulirnya wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP. Dalam sebuah pertemuan krusial di Kompleks Parlemen, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, secara terbuka melontarkan aspirasi agar pembahasan payung hukum tersebut dilakukan di bawah naungan komisinya.

Langkah ini diambil guna memastikan adanya kesinambungan antara fungsi pengawasan dan arah kebijakan lembaga tersebut di masa depan. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Jakarta, Senin (13/4/2026), Willy mengungkapkan bahwa saat ini parlemen tengah menantikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang tengah disusun oleh pihak pemerintah.

Menanti Kesiapan Pemerintah

Di hadapan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Willy menegaskan bahwa posisi DPR saat ini berada dalam mode bersiap. Kesiapan ini sangat bergantung pada kecepatan pemerintah dalam merampungkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum pembahasan mendalam bisa dimulai.

Baca Juga  Jangan Sampai Menyesal! Lakukan 8 Persiapan Ini Sebelum Ramadhan Tiba Agar Ibadah Makin Berkah

“Ibu dan Bapak sekalian, kita sedang berada dalam fase persiapan untuk membedah RUU BPIP. Fokus kita saat ini adalah menunggu DIM dari pemerintah agar prosesnya bisa segera berlanjut,” ujar Willy saat membuka jalannya rapat di ruang Komisi XIII DPR.

Sinergi Antara Mitra dan Pengawas

Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah keinginan kuat Willy Aditya agar proses legislasi RUU ini tidak berpindah tangan ke komisi lain. Meskipun secara prosedural inisiasi undang-undang ini bermula dari Badan Legislasi (Baleg), Willy menilai akan jauh lebih efektif jika Komisi XIII DPR yang mengawalnya secara langsung.

Alasannya cukup fundamental: BPIP merupakan mitra kerja utama dari Komisi XIII. Dengan membahasnya di ‘rumah’ sendiri, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan atau ketidaksinambungan visi antara lembaga eksekutif dan pengawasnya.

Baca Juga  Transformasi Modern TPA Muara Fajar, Menteri LH Apresiasi Revolusi Sampah di Pekanbaru

“Meskipun ini adalah inisiatif Baleg, namun karena BPIP adalah mitra kami, kami sudah melakukan berbagai diskusi internal agar pembahasannya bisa ditarik ke Komisi XIII. Istilahnya agar ‘gatuk’ atau pas, Prof, sehingga arahnya jelas dan tidak melebar ke mana-mana,” imbuhnya dengan nada persuasif.

Visi Satu Tarikan Napas

Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan pentingnya menjaga *trajectory* atau lintasan tujuan dari pembentukan BPIP itu sendiri. Menurutnya, regulasi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dengan operasional lembaga di lapangan.

“Kami ingin ada keselarasan. Apa yang menjadi visi BPIP harus sejalan dengan kami sebagai mitranya, sehingga tercipta satu tarikan napas dalam penguatan ideologi bangsa. Itulah yang menjadi fokus agenda kita hari ini,” pungkas Willy Aditya.

Baca Juga  Prabowo Resmi Lantik Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding dalam Posisi Strategis Baru

Hingga berita ini diturunkan, suasana rapat di gedung kura-kura tersebut masih berlangsung produktif. Para anggota dewan tampak antusias melayangkan berbagai pertanyaan dan masukan kritis kepada pihak BPIP guna mematangkan kerangka regulasi yang akan menjadi tonggak sejarah bagi penguatan nilai-nilai Pancasila di tanah air.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul