Skandal Chat Mesum Mahasiswa Hukum UI: Dekanat Turun Tangan, Rektorat Beri Peringatan Keras
Senin, 13 Apr 2026 15:37 WIB
Kabarmalam.com — Integritas dunia pendidikan tinggi kembali terusik oleh isu sensitif yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang mengandung konten pelecehan seksual. Ironisnya, dugaan keterlibatan ini mengarah pada oknum mahasiswa dari salah satu fakultas hukum paling bergengsi di tanah air, yakni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Respons Cepat Pihak Dekanat FHUI
Menyikapi kegaduhan yang berkembang, pihak Fakultas Hukum UI tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resmi di kanal media sosialnya, dekanat mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut sejak Minggu, 12 April 2026. Laporan tersebut merujuk pada aktivitas digital segelintir mahasiswa yang dinilai tidak hanya melanggar norma akademik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana.
“Fakultas telah mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang melibatkan mahasiswa dengan muatan konten yang sangat tidak pantas, termasuk adanya indikasi kekerasan seksual secara verbal,” tulis pernyataan resmi FHUI yang dipublikasikan pada Senin (13/4/2026). Pihak fakultas menegaskan bahwa saat ini investigasi mendalam tengah dilakukan untuk memverifikasi kebenaran data yang beredar.
Sanksi Tegas Menanti Pelaku
Penelusuran kasus ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian namun tetap tegas. FHUI berkomitmen bahwa jika ditemukan bukti otentik adanya pelanggaran, sanksi berat sesuai aturan akademik akan dijatuhkan. Lebih jauh lagi, fakultas membuka peluang untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur tindak pidana dalam percakapan tersebut.
“Kami sedang melakukan verifikasi secara cermat dan menyeluruh. Proses ini menjunjung tinggi rasa keadilan bagi semua pihak,” tambah pihak fakultas. Fokus utama institusi saat ini adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika tetap terjaga. Bagi korban atau pihak yang merasa dirugikan, FHUI telah menyediakan saluran pelaporan melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni sebagai pendamping utama.
Rektor UI: Kita Lawan Pelecehan Seksual
Gelombang keresahan ini pun sampai ke telinga pimpinan tertinggi universitas. Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan dukungannya terhadap langkah investigasi yang diambil oleh dekanat. Heri menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan dekan terkait untuk memantau perkembangan kasus ini dari waktu ke waktu.
“Saya sudah mendengar kabar tersebut dan segera meminta klarifikasi dari pihak dekan. Saat ini, Direktorat akan terus memonitor bagaimana penanganan di tingkat fakultas. Pesan saya jelas, kita harus bersama-sama melawan segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus,” tegas Heri dalam keterangannya kepada awak media.
Pesan untuk Publik
Di tengah proses investigasi yang sedang berjalan, Fakultas Hukum UI juga mengimbau masyarakat luas dan warga kampus untuk tetap tenang dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Menghormati hak privasi dan proses hukum yang berlaku menjadi sangat krusial agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan objektif.
Tangkapan layar yang viral tersebut memperlihatkan bagaimana para mahasiswa tersebut merendahkan martabat mahasiswi lain dalam sebuah grup percakapan tertutup. Hal ini menjadi pengingat pahit bahwa literasi digital dan etika moral harus tetap menjadi fondasi utama bagi mereka yang tengah menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia.