Menbud Fadli Zon Angkat Bicara Terkait Fenomena Gunung Kawi: Bagian dari Mozaik Tradisi Nusantara
Selasa, 07 Jul 2026 01:04 WIB
Kabarmalam.com — Narasi mengenai selubung misteri di Gunung Kawi kembali mencuat ke permukaan dan memuncaki diskursus publik setelah aksi kontroversial Marcel Radhival, atau yang lebih dikenal sebagai Pesulap Merah, viral di jagat maya. Fenomena yang kerap dikaitkan dengan isu pesugihan dan rumor penggunaan tumbal ini akhirnya memantik respons dari Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon.
Gunung Kawi memang sudah lama tersohor dengan perpaduan aura mistis dan nilai sejarahnya yang kental. Namun, kembalinya isu ini menjadi sorotan utama dipicu oleh rasa penasaran Pesulap Merah yang melakukan investigasi langsung ke lokasi. Melalui dialog mendalam dengan juru kunci setempat, ia mencoba menggali kebenaran di balik desas-desus ritual yang selama ini menyelimuti kawasan tersebut. Menanggapi riuhnya pembicaraan ini, Fadli Zon memandangnya dari kacamata sosiologis dan kebudayaan yang lebih luas.
Mozaik Tradisi dalam Bingkai Keberagaman
Menurut Fadli Zon, apa yang terjadi di Gunung Kawi bukanlah sekadar fenomena tunggal, melainkan cerminan dari kekayaan cara pandang masyarakat Indonesia terhadap tradisi budaya warisan masa lalu. Baginya, praktik-praktik tersebut merupakan bagian dari mozaik tradisi lama yang masih bertahan di tengah arus modernisasi dunia saat ini.
“Itu adalah bagian dari keberagaman kita dalam memahami realitas, termasuk apa yang terjadi tidak hanya di Gunung Kawi, tapi juga di berbagai tempat lainnya. Ini adalah satu hal yang merupakan mozaik dari tradisi dan budaya lama,” ungkap Fadli Zon saat ditemui awak media di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Antara Mitos dan Dampak Ekonomi Budaya
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli di sela-sela agenda penting penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Politikus senior ini mengingatkan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki pendekatan unik dalam mengekspresikan nilai-nilai kebudayaan mereka. Selama kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum atau merusak tatanan sosial, negara memandangnya sebagai realitas kehidupan yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut, Fadli menyoroti potensi ekonomi masyarakat yang sering kali muncul secara organik dari situs-situs yang dianggap sakral oleh publik. Ia berpendapat bahwa selama fenomena tersebut membawa manfaat ekonomi bagi warga lokal dan tidak bersifat destruktif, maka hal itu merupakan sisi positif yang perlu dilihat secara objektif.
“Saya kira selama itu bisa memberikan kebaikan, terutama mendatangkan ekonomi budaya bagi masyarakat setempat dan tidak mengganggu serta tidak merusak, tentu itu kita anggap sebagai bagian dari realitas kehidupan kita,” pungkasnya. Pandangan ini seolah menegaskan bahwa di balik perdebatan soal rasionalitas, terdapat lapisan kebudayaan Indonesia yang sangat kompleks dan saling berkelindan antara sejarah, kepercayaan, dan tradisi lokal.