Ikuti Kami
kabarmalam.com

Siasat Licik “Wanita Berhijab” di Tangerang: Ternyata Pria yang Nekat Curi Mobil Tetangga Sendiri

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 25 Jun 2026 21:04 WIB
Siasat Licik "Wanita Berhijab" di Tangerang: Ternyata Pria yang Nekat Curi Mobil Tetangga Sendiri

Kabarmalam.com — Sebuah drama kriminal dengan modus penyamaran yang tak biasa baru saja dibongkar oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial MAN (36) nekat merancang aksi pencurian yang tergolong berani sekaligus unik demi mengelabui pandangan warga dan pantauan kamera pengawas. Ia menyamar sebagai wanita berhijab saat menggasak mobil milik tetangganya sendiri di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Modus Penyamaran demi Mengelabui CCTV

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa pelaku secara sengaja mengenakan pakaian perempuan lengkap dengan jilbab. Langkah ini diambil agar identitas aslinya sebagai pria tidak terdeteksi saat mengeksekusi aksi pencurian mobil tersebut. Pelaku nampaknya sangat memahami situasi lingkungan sekitar sehingga memilih menyamar agar terlihat seperti warga biasa yang sedang melintas.

Baca Juga  Aksi Nekat Sopir Bawa Kabur Mobil di Cikarang Berakhir di Tangan Polisi Usai Terdeteksi Sinyal Ponsel

Peristiwa ini bermula ketika korban bernama Topan melaporkan kehilangan unit Hyundai Stargazer Prime miliknya yang terparkir di area rumah. Laporan tersebut masuk melalui layanan call center Polri 110 pada Rabu (24/6), yang kemudian segera direspons oleh pihak kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Teknologi GPS Menjadi Kunci Penangkapan

Meskipun pelaku sudah berusaha menutupi identitasnya dengan hijab, kecanggihan teknologi tidak bisa ia bohongi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Renno melakukan pelacakan mendalam melalui rekaman CCTV dan memanfaatkan perangkat GPS (Global Positioning System) yang terpasang pada kendaraan korban. Titik koordinat menunjukkan bahwa mobil tersebut sedang berada di sebuah area ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga  Gus Ipul Pastikan BPS Sebagai Penentu Utama Penerima Bansos, Bukan Pendamping PKH

Tanpa membuang waktu, polisi bersama korban langsung menuju lokasi tersebut. Benar saja, mobil Hyundai putih tahun 2023 itu ditemukan di sana. Kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat, MAN berhasil diringkus tepat saat ia hendak menjual mobil curian tersebut dengan metode pembayaran langsung atau COD (cash on delivery).

Dijual Murah ke Penadah

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MAN masuk ke dalam rumah korban saat suasana sedang sepi dan mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam ruangan. Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut, ia kemudian menjualnya kepada seorang pria berinisial AS (35) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka penadah.

“Mobil mewah tersebut diketahui dijual kepada pihak lain dengan harga yang sangat jauh dari nilai pasarnya, yakni hanya sebesar Rp 35 juta,” ujar Kombes Jauhari. Saat ini, baik MAN maupun AS telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga  Jejak Komplotan Maling Motor Blora Berakhir, Polisi Bongkar Aksi Spesialis Curanmor di 10 Lokasi Jawa Tengah

Imbauan Keamanan bagi Masyarakat

Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada korban yang sigap melapor serta memiliki inisiatif untuk memasang sistem keamanan tambahan pada kendaraannya. Keberadaan GPS terbukti menjadi faktor krusial dalam mempercepat proses pengungkapan kasus curanmor ini.

Kombes Jauhari juga mengingatkan masyarakat luas agar selalu waspada dan tidak meremehkan aspek keamanan rumah. “Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau oleh orang asing, serta sangat disarankan untuk memasang pengaman ganda guna meminimalisir risiko kriminalitas,” tutupnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul