Ikuti Kami
kabarmalam.com

Jejak Komplotan Maling Motor Blora Berakhir, Polisi Bongkar Aksi Spesialis Curanmor di 10 Lokasi Jawa Tengah

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 28 Mei 2026 08:04 WIB
Jejak Komplotan Maling Motor Blora Berakhir, Polisi Bongkar Aksi Spesialis Curanmor di 10 Lokasi Jawa Tengah

Kabarmalam.com — Riuh rendah suara musik dangdut dalam perhelatan sedekah bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Blora, ternyata menjadi celah bagi komplotan pencuri motor untuk beraksi. Alih-alih ikut bersuka cita dalam pesta rakyat tersebut, kawanan ini justru memanfaatkan kelengahan warga yang tengah asyik berjoget untuk membawa lari kendaraan bermotor yang diparkir tanpa pengawasan ketat.

Setelah sempat menghilang dalam pelarian sejak April lalu, sepak terjang tiga anggota komplotan ini akhirnya menemui titik buntu. Pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku yang diketahui merupakan pemain lama dalam kasus pencurian motor lintas kabupaten di wilayah Jawa Tengah. Tidak tanggung-tanggung, mereka tercatat telah beraksi di sepuluh lokasi berbeda sebelum akhirnya terhenti di tangan aparat.

Baca Juga  Fenomena 'Masbro' Belum Usai: Pesona Kapibara yang Tetap Menjadi Primadona di Taman Margasatwa Ragunan

Penangkapan Terencana Berkat Kolaborasi Antar-Wilayah

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah manis dari kerja sama intensif lintas satuan antara tim Resmob Polres Blora, Resmob Polres Rembang, dengan dukungan penuh dari Jatanras Polda Jawa Tengah. Berbekal penyelidikan mendalam dan koordinasi yang apik, aparat berhasil melacak keberadaan sang otak pencurian.

Kapolsek Todanan, Iptu Suhari, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada momen yang sangat krusial. “Tersangka utama berinisial Muhammad Sofii (27), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berhasil kami amankan di kawasan SPBU Margotejo, Pati, pada Senin dini hari (25/5/2026),” terang Suhari saat memberikan keterangan resmi.

Penangkapan Sofii menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menggulung anggota komplotan lainnya. Tak butuh waktu lama, pengembangan kasus membawa petugas kepada dua rekan tersangka, yakni Surikan (41) yang berasal dari Juwana, serta Muhsin Almusafiri (33) yang juga warga Kayen, Pati.

Baca Juga  Strategi Ahmad Luthfi Amankan Stok Hewan Kurban: Tinjau Langsung Program 'Healing' di Sragen

Manajemen Kriminal: Pembagian Peran dan Target Operasi

Komplotan ini bekerja dengan sistem pembagian tugas yang terorganisir untuk meminimalisir risiko tertangkap. Sofii bertindak sebagai eksekutor lapangan sekaligus orang yang bertanggung jawab menjual barang hasil jarahan. Sementara itu, Surikan berperan sebagai pengawas situasi (mata-mata) untuk memastikan keadaan aman saat eksekusi berlangsung. Adapun Muhsin bertugas sebagai tim logistik yang membantu mengangkut atau melangsir kendaraan curian agar cepat berpindah tangan.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi mereka tidak hanya terbatas di wilayah Blora saja. “Para pelaku mengakui telah melancarkan aksi serupa di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar luas di beberapa kabupaten di Jawa Tengah,” tambah Iptu Suhari.

Baca Juga  Geger! Jasad Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Tambora

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tengah keramaian acara publik. Pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polda Jateng.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul