Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Proyek Makan Bergizi Gratis: KPK Segera Gelar Perkara Terkait Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 08 Jun 2026 22:33 WIB
Skandal Proyek Makan Bergizi Gratis: KPK Segera Gelar Perkara Terkait Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlahan mulai tersingkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek ambisius tersebut. Namun, lembaga antirasuah ini kini harus mempertimbangkan langkah koordinasi lebih lanjut lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menegaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak boleh ada dualisme dalam penanganan sebuah perkara hukum. Jika satu Aparat Penegak Hukum (APH) sudah memulai proses penyidikan, maka instansi lain harus berkoordinasi guna menghindari tumpang tindih kewenangan.

Sinergi Penegakan Hukum dan Gelar Perkara

Langkah KPK selanjutnya akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara. Taufik menjelaskan bahwa hasil dari forum tersebut akan memutuskan apakah data-data yang telah dikumpulkan oleh KPK akan dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung untuk memperkuat konstruksi kasus yang sedang berjalan.

Baca Juga  Mengurai Aliran Dana Rp 1 Triliun per Hari Program Makan Bergizi Gratis: Siapa Saja yang Kecipratan?

“Kami sudah melakukan penyelidikan awal, namun karena APH lain sudah masuk ke tahap penyidikan, kami harus bersinergi. Kami akan menunggu instruksi pimpinan setelah gelar perkara nanti untuk menentukan apakah seluruh data akan diberikan ke Kejaksaan atau ada pengembangan lain,” ujar Taufik dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Modus Operandi dan Dugaan Intervensi Pejabat BGN

Di sisi lain, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Mereka yang terseret dalam kasus korupsi ini adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga kuat melakukan intervensi sistematis dalam proses verifikasi portal mitra BGN. Modusnya, mereka memaksakan agar yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan kepentingan pribadi mereka tetap lolos verifikasi, meskipun secara kualifikasi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah yang mengalir deras setiap harinya ke rekening yayasan-yayasan tersebut.

Baca Juga  Eksklusif: Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Mark-up Fantastis: Motor Listrik dan Sepatu

Investigasi lebih mendalam mengungkap fakta mengejutkan terkait penggelembungan anggaran atau mark-up pada pengadaan barang. Dalam program Makan Bergizi Gratis ini, ditemukan adanya pengadaan 21.801 unit motor listrik dan 32.000 pasang sepatu yang harganya diduga telah dimanipulasi sedemikian rupa.

Nilai anggaran yang dipertaruhkan tidak main-main, yakni mencapai angka Rp 1 triliun. Temuan ini sangat kontras dengan kebutuhan riil di lapangan, di mana barang-barang yang dipesan justru dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi operasional program. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan gizi masyarakat, namun justru diduga menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Hawaii Diguncang Gempa Magnitudo 6, Warga Big Island Panik Namun Ancaman Tsunami Nihil
Tentang Penulis
Husnul
Husnul