Ikuti Kami
kabarmalam.com

Polemik Penyiraman Air ‘Misterius’ ke Warga yang Hendak Salat di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 02 Jun 2026 20:03 WIB
Polemik Penyiraman Air 'Misterius' ke Warga yang Hendak Salat di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Kabarmalam.com — Ketenangan warga di kawasan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terusik oleh aksi provokatif salah satu penghuninya. Seorang pria berinisial A (42) kini tengah menjadi sorotan kepolisian setelah dilaporkan berulang kali menyiramkan air ke arah warga yang sedang melintas untuk melaksanakan ibadah di masjid.

Kasus yang sempat memicu ketegangan massa ini kini ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami motif di balik tindakan nekat pria tersebut yang telah menciptakan keresahan kolektif di lingkungan sekitar.

Kronologi Konflik Menahun

Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, tindakan tidak menyenangkan ini bukanlah kejadian sekali dua kali. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga telah melakukan aksi penyiraman tersebut sejak tahun 2023. Keresahan warga memuncak ketika rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi A dan istrinya menyiramkan air ke jalan saat jam-jam salat Maghrib beredar luas dan menjadi berita viral di platform media sosial TikTok.

Baca Juga  Frustrasi Birokrasi Berujung Horor: Pria di India Nekat Bawa Kerangka Sang Adik ke Bank

Warga yang sudah tidak tahan dengan perlakuan tersebut sempat melakukan mediasi pada akhir April 2026 lalu. Namun, kesepakatan damai yang dibuat di hadapan aparat ternyata hanya bertahan seumur jagung. Pelaku disinyalir kembali mengulangi perbuatannya, yang memicu kemarahan warga hingga terjadi penggerebekan di kediaman A pada akhir Mei 2026.

Dugaan Air Bekas Kotoran Anjing

Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah jenis air yang digunakan pelaku. Muncul dugaan kuat bahwa air yang disiramkan ke arah jamaah masjid tersebut merupakan air bekas mandi anjing atau air yang digunakan untuk membersihkan kotoran hewan peliharaan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa ini. Fokus kami mencakup motif pelaku menyiram jalan, kandungan air yang digunakan, hingga laporan adanya kontak fisik saat warga mendatangi rumah pelaku,” ujar AKP Humaedi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga  BMKG Beri Peringatan Dini: Waspada Ancaman Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Hingga 8 Mei 2026

Situasi sempat memanas ketika terjadi benturan fisik antara A dan warga yang geram. Menariknya, A justru balik melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polisi Tangerang, mengklaim bahwa dirinya adalah korban dalam insiden tersebut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, Polresta Tangerang terus melakukan pengumpulan bukti dan saksi untuk mengungkap titik terang dari benang kusut konflik tetangga ini. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, sembari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil.

Pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis jika diperlukan, guna memahami alasan di balik tindakan repetitif pelaku yang tetap nekat melakukan aksi penyiraman meskipun sudah pernah dimediasi sebelumnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga toleransi dan etika dalam bertetangga guna menghindari gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Polemik Bulu Jempol Kaki Jiang Shuying: Saat Standar Kecantikan Bertabrakan dengan Realitas Biologis
Tentang Penulis
Husnul
Husnul