Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Riset Fiktif Berbasis AI: Manipulasi Data Demi Travel Grant Coreng Dunia Kedokteran RI

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 27 Mei 2026 06:34 WIB
Skandal Riset Fiktif Berbasis AI: Manipulasi Data Demi Travel Grant Coreng Dunia Kedokteran RI

Kabarmalam.com — Jagat media sosial tanah air tengah dihebohkan oleh terkuaknya dugaan skandal riset fiktif yang menyeret nama sejumlah oknum peneliti Indonesia. Modus yang digunakan terbilang sangat berani: memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan fabrikasi data dan menggunakan identitas palsu demi mengincar travel grant atau dana bantuan perjalanan untuk menghadiri berbagai konferensi ilmiah internasional di luar negeri.

Isu ini pertama kali mencuat setelah beberapa warganet membongkar adanya kejanggalan pada profil peneliti yang kerap memenangkan hibah tersebut. Bagaimana mungkin seseorang yang bukan dokter, perawat, ataupun tenaga kesehatan (nakes) bisa mengantongi puluhan hibah perjalanan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun di berbagai bidang spesialisasi kedokteran yang sangat spesifik?

MGBKI Soroti Pelanggaran Etik Berat

Menanggapi riuhnya pemberitaan mengenai skandal riset ini, Sekretaris Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Prof. Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, angkat bicara. Menurutnya, fenomena ini merupakan persoalan serius yang berada di ranah etika akademik.

Baca Juga  Skandal Manipulasi Riset Kedokteran Berbasis AI: MGBKI Desak Audit Menyeluruh dan Ancam Sanksi Pidana

“Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar persoalan hukum, kecuali jika hal ini diproses secara resmi oleh penyelenggara kegiatan ilmiah yang merasa dirugikan,” ujar Prof. Theddeus saat memberikan keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa institusi akademik yang menaungi individu tersebut memegang peran kunci dalam memberikan sanksi. Integritas akademik merupakan fondasi utama dalam dunia kedokteran, sehingga pelanggaran seperti ini tidak bisa dianggap remeh.

Sistem Seleksi yang ‘Kebobolan’

Salah satu poin yang memicu tanda tanya besar adalah bagaimana riset yang diduga abal-abal tersebut bisa lolos proses kurasi penyelenggara konferensi internasional. Umumnya, seleksi travel grant dalam konferensi ilmiah kedokteran sangatlah ketat dan kompetitif.

Baca Juga  Skandal Riset 'Palsu' Berbasis AI Demi Plesiran Luar Negeri, Majelis Guru Besar Kedokteran Angkat Bicara

“Sangat tidak mudah untuk mendapatkan grant. Jika ada peneliti yang mampu berangkat berpuluh-puluh kali dalam satu tahun, tentu ini memicu pertanyaan besar mengenai validitas proses seleksinya,” tambah Prof. Theddeus.

Pihak MGBKI mendesak perlunya audit ilmiah dan etik yang dilakukan secara transparan untuk menjaga marwah institusi riset Indonesia di mata dunia. Penggunaan teknologi AI yang tidak bertanggung jawab dalam menciptakan karya ilmiah fiktif dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap ilmu pengetahuan.

Ancaman Sanksi dan Tindakan Tegas

Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan keprihatinan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa praktik fabrikasi data, pemalsuan identitas, hingga pencatutan afiliasi adalah pelanggaran terhadap martabat profesi.

Baca Juga  Tragedi Kematian dr Myta Aprilia: MGBKI Desak Penghentian 'Victim Blaming' dan Intimidasi Dokter Muda

“MGBKI menegaskan bahwa segala bentuk manipulasi kepengarangan dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya fiktif adalah pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah,” tegas Prof. Budi.

Apabila dugaan ini terbukti benar, MGBKI merekomendasikan serangkaian langkah tegas, di antaranya:

  • Pencabutan karya ilmiah dari jurnal atau pangkalan data resmi.
  • Pembatalan penghargaan atau travel grant yang telah diberikan.
  • Pemberian sanksi akademik dan etik dari institusi terkait.
  • Proses hukum administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meskipun demikian, MGBKI juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri seperti doxing atau persekusi digital terhadap pihak yang bersangkutan. Biarkan proses integritas akademik berjalan melalui jalur formal yang adil dan berbasis bukti nyata.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid