Miris! Monyet Terantai di Tengah Polusi Margonda Depok Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Damkar
Minggu, 24 Mei 2026 14:06 WIB
Kabarmalam.com — Pemandangan memilukan tersaji di jantung Kota Depok, tepatnya di persimpangan lampu merah Margonda-Juanda. Seekor primata kecil yang seharusnya berada di habitat aslinya, justru terlihat merana dengan leher terikat rantai besi di pinggir jalan yang padat akan kendaraan.
Keberadaan satwa ini mendadak menjadi perbincangan hangat setelah unggahan yang memperlihatkan kondisinya viral di berbagai platform media sosial. Dalam potongan gambar yang beredar, monyet tersebut tampak lesu, terikat pada sebuah pagar besi di tengah kepulan asap knalpot dan teriknya matahari yang menyengat.
Paparan Polusi dan Cuaca Ekstrem
Berdasarkan narasi yang berkembang di masyarakat, primata malang tersebut diduga sudah berada di lokasi itu dalam kondisi terikat sejak akhir tahun 2025. Terjepit di antara arus lalu lintas yang tak pernah sepi, hewan ini terpaksa bertahan hidup di tengah paparan polusi udara yang pekat serta cuaca ekstrem yang silih berganti menghantam wilayah Depok.
Merespons kegaduhan di jagat maya, tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok segera bergerak melakukan pengecekan fakta ke lapangan. Kabid Pengendalian Operasional DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau langsung situasi di titik yang dimaksud.
Bukan Satwa Liar Tak Bertuan
Namun, sebuah fakta terungkap dari hasil peninjauan tersebut. Pihak Damkar menyebutkan bahwa primata tersebut bukanlah satwa liar yang tersesat, melainkan milik seorang pengamen yang sering beroperasi di kawasan tersebut.
“Sudah pernah kami cek, ternyata ada pemiliknya, yaitu seorang pengamen,” ungkap Tessy saat memberikan keterangan pada Minggu (24/5/2026). Sayangnya, saat petugas melakukan sidak ke lokasi, sang pemilik sedang tidak berada di tempat. Informasi dari warga sekitar memperkuat bukti bahwa sang pemilik memang sering menjadikan perempatan Margonda-Juanda sebagai tempat mangkal rutin bersama hewan peliharaannya itu.
Terkendala Prosedur Evakuasi
Meski banyak netizen yang mendesak agar hewan tersebut segera diselamatkan demi alasan kemanusiaan, pihak Damkar mengaku memiliki keterbatasan wewenang. Tessy menjelaskan bahwa prosedur evakuasi untuk hewan yang memiliki pemilik berbeda dengan penanganan satwa liar yang masuk ke pemukiman.
Ia menegaskan bahwa urusan perlindungan satwa dan evakuasi dalam konteks ini berada di bawah otoritas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Jika statusnya ada pemilik, kami tidak bisa membantu evakuasi secara sepihak. Kewenangan evakuasi hewan liar tetap berada di tangan BKSDA,” tutupnya. Persoalan ini kini memicu diskusi lebih luas mengenai regulasi pemeliharaan satwa di ruang publik yang dinilai membahayakan kesejahteraan hewan itu sendiri.