Upaya Menghapus Jejak Konflik, KemenHAM DKI Jakarta Resmikan 7 Wilayah Jadi Kampung REDAM
Selasa, 21 Apr 2026 02:35 WIB
Kabarmalam.com — Upaya menciptakan harmoni di tengah hiruk-pikuk ibu kota kini memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta secara resmi menginisiasi program inovatif bertajuk Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung REDAM.
Langkah strategis ini menyasar tujuh kelurahan di wilayah DKI Jakarta yang selama ini diidentifikasi sebagai zona rawan gesekan sosial, termasuk daerah yang kerap menjadi panggung aksi tawuran warga. Kehadiran Kampung REDAM diharapkan mampu menyemai kembali nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) langsung dari akar rumput.
Daftar 7 Wilayah yang Menjadi Pionir
Dalam tahap awal ini, pemerintah telah menetapkan tujuh titik prioritas yang akan menjadi pusat penguatan nilai perdamaian di Jakarta. Wilayah-wilayah tersebut meliputi:
- Kelurahan Cengkareng Barat
- Kelurahan Jatinegara
- Kelurahan Tengah
- Kelurahan Bukit Duri
- Kelurahan Johar Baru
- Kelurahan Cempaka Baru
- Kelurahan Tanjung Priok
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada pundak instansi pemerintah semata. Menurutnya, perdamaian yang berkelanjutan adalah buah dari kolaborasi erat antara otoritas dan seluruh elemen tokoh masyarakat setempat.
“Kampung REDAM dirancang sebagai sebuah ruang pemulihan bersama. Ini adalah wadah di mana dialog warga yang mungkin sempat terputus akibat konflik sosial dapat disambung kembali, sekaligus menjadi tempat untuk membangun ulang kepercayaan antarwarga,” ujar Mikael saat memberikan keterangan pada Selasa (21/4/2026).
Menjadi Role Model Nasional dalam Toleransi
Lebih lanjut, Mikael berharap ketujuh kelurahan ini dapat bertransformasi menjadi percontohan atau role model di tingkat nasional dalam hal penguatan toleransi. Pendekatan yang digunakan pun bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga ketertiban dan menghormati hak sesama di wilayahnya masing-masing.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, menjelaskan bahwa Kampung REDAM mengedepankan pendekatan berbasis komunitas. Fokus utamanya adalah memulihkan relasi sosial yang sempat retak serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalan damai tanpa kekerasan.
“Kami ingin memperkuat deteksi dini dan pencegahan konflik sejak awal. Dengan menanamkan kesadaran hukum dan penghormatan terhadap HAM, diharapkan potensi pertikaian dapat diredam sebelum membesar,” pungkas Rulinawaty dalam penjelasannya mengenai fungsi strategis Kampung REDAM bagi masyarakat Jakarta.