Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Suap Impor: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut Terima Ratusan Ribu Dolar Singapura

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 21 Mei 2026 14:04 WIB
Skandal Suap Impor: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut Terima Ratusan Ribu Dolar Singapura

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti instansi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) perlahan mulai tersingkap dalam persidangan terbaru di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nama-nama petinggi di kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut mencuat dalam pusaran dugaan suap, termasuk sang nahkoda tertinggi, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam denominasi dolar Singapura.

Nyanyian Saksi di Balik Kode Misterius

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Takdir Suhan, membedah catatan keuangan milik perusahaan swasta, BlueRay Cargo. Fokus utama mengarah pada kesaksian Orlando Hamonangan Sianipar, atau yang akrab disapa Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Baca Juga  Mencari Keadilan di Balik Luka: KontraS Soroti Celah Dakwaan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Jaksa mengonfirmasi daftar penerima uang yang menggunakan kode-kode tertentu. Dari data tersebut, terungkap bahwa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama diduga menerima dana sebesar SGD 213.600. Angka yang fantastis ini menjadi sorotan utama dalam agenda sidang tipikor kali ini.

Aliran Dolar Singapura ke Berbagai Level Jabatan

Tak hanya sang Dirjen, Ocoy sendiri pun tak membantah ketika namanya disebut menerima uang koordinasi sebesar SGD 42.800. Penelusuran jaksa terus merembet ke pejabat lainnya melalui kode-kode inisial yang tertera dalam buku kas BlueRay Cargo.

  • Inisial BY: Teridentifikasi sebagai Budiman Bayu, menerima SGD 28.500 dan SGD 7.200.
  • Hendi (Kepala Seksi Fasilitas): Diduga menerima SGD 5.400.
  • Kode ‘SIS’: Merujuk pada Sisprian yang menjabat sebagai Kasubdit.
  • Kode ‘BR’: Dikonfirmasi oleh saksi sebagai Bang Rizal.
Baca Juga  Bantah Terima 'Kickback', Nicko Widjaja Tegaskan Investasi TaniHub Sesuai Prosedur dalam Pleidoi

Saat jaksa menanyakan perihal kepastian sampainya uang-uang tersebut ke tangan para pejabat, Ocoy memberikan jawaban singkat yang menguatkan dakwaan. “Iya, Pak,” tuturnya saat dikonfirmasi mengenai sampainya aliran dana suap tersebut sesuai dengan bukti yang ada.

Modus Operasional dan Fasilitas Mewah

Kasus ini menyeret tiga petinggi Blueray Cargo sebagai terdakwa utama, yakni John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumen. Ketiganya didakwa menyuap oknum bea cukai guna memuluskan proses importasi barang yang mereka kelola.

Total uang pelicin yang digelontorkan dalam skandal korupsi bea cukai ini mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Namun, gratifikasi tersebut tidak berhenti pada uang tunai saja. Jaksa KPK juga mendakwa mereka memberikan berbagai fasilitas eksklusif dan barang-barang mewah dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga  Tensi Memanas: Trump Ancam 'Kiamat' Peradaban, Iran Tegaskan Siap Hadapi Skenario Terburuk

Persidangan ini diprediksi akan terus memanas seiring dengan rencana jaksa menghadirkan saksi-saksi lain untuk memperkuat bukti keterlibatan para pejabat teras dalam skandal importasi ini. Publik kini menanti, sejauh mana reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai benar-benar berjalan di tengah hantaman kasus besar ini.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul