Ikuti Kami
kabarmalam.com

Jejak Korupsi DJKA: KPK Sita Ratusan Juta dari Mantan Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Sumadi

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 20 Mei 2026 00:04 WIB
Jejak Korupsi DJKA: KPK Sita Ratusan Juta dari Mantan Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Sumadi

Kabarmalam.com — Upaya mengurai benang kusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus membuahkan hasil signifikan. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menyita pengembalian uang sebesar ratusan juta rupiah dari salah satu saksi kunci dalam pusaran kasus ini.

Uang tersebut diserahkan oleh Robby Kurniawan (RK), pria yang pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan di era kepemimpinan Budi Karya Sumadi. Langkah kooperatif ini menjadi bagian dari serangkaian penyidikan mendalam yang dilakukan oleh lembaga antirasuah untuk melacak setiap rupiah yang diduga berasal dari praktik lancung proyek kereta api.

Aliran Dana Melalui Perantara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap RK. Dalam konstruksi perkara yang tengah disusun, uang tersebut diduga tidak mengalir langsung, melainkan melalui tangan seorang perantara berinisial BB.

Baca Juga  Skandal Korupsi LNG Pertamina: KPK Beri Sinyal Positif Atas Vonis Dua Eks Petinggi

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan atas pengembalian sejumlah uang yang diduga diterima oleh saudara RK melalui saudara BB,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski tidak merinci secara mendetail mengenai identitas sosok BB, Budi menegaskan bahwa jumlah uang yang dikembalikan mencapai angka ratusan juta rupiah. Saat ini, tim penyidik masih berfokus untuk memastikan apakah aliran dana tersebut berhenti di tangan RK atau justru mengalir lebih jauh ke pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh di kementerian tersebut.

Mendalami Ekosistem ‘Fee Proyek’

Kasus korupsi DJKA ini ibarat fenomena gunung es. KPK terus bergerak mengendus pola pengumpulan dana ilegal atau yang lazim disebut sebagai fee proyek. Sebelum menyita uang dari RK, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya untuk menggali bagaimana skema pengumpulan upeti ini dijalankan sebelum akhirnya disetorkan kepada para pejabat.

Baca Juga  Kabar Gembira bagi Warga Sumbar, Andre Rosiade Pastikan Anggaran 165 Penjaga Perlintasan KA Aman Hingga 2026

Dua saksi yang masuk dalam radar penyidikan tersebut adalah:

  • Ushadi Laksana: Karyawan PT Len Railway Systems (LRS) yang diduga memiliki peran individu dalam proses pengumpulan dana hasil proyek.
  • Muchamad Hicmat: Pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas yang diperiksa terkait keterlibatan korporasi dalam sirkulasi uang haram tersebut.

“Kami mendalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan pengumpulan fee proyek yang kemudian dikumpulkan untuk diberikan kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Perhubungan,” tambah Budi.

Rentetan Panjang Sejak Operasi Tangkap Tangan

Skandal besar ini pertama kali meledak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Namun, seiring berjalannya waktu, penyidikan berkembang pesat hingga mencakup wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.

Baca Juga  Serangan Drone Peledak Hizbullah Tewaskan Tentara Israel, Eskalasi Konflik di Lebanon Selatan Kian Memanas

Sejumlah nama besar telah terseret dalam pusaran ini, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga menjabat sebagai Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Keterlibatan berbagai elemen, mulai dari birokrat, pengusaha, hingga politisi, menunjukkan betapa masifnya praktik korupsi yang terjadi di sektor infrastruktur transportasi nasional.

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada. Setiap pengembalian uang, seperti yang dilakukan oleh Robby Kurniawan, menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk memetakan seluruh aktor yang terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul