Ikuti Kami
kabarmalam.com

Buntut Kerusuhan Laga Persipura vs Adhyaksa FC, 17 Orang Kini Resmi Berstatus Tersangka

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 19 Mei 2026 16:04 WIB
Buntut Kerusuhan Laga Persipura vs Adhyaksa FC, 17 Orang Kini Resmi Berstatus Tersangka

Kabarmalam.com — Atmosfer sepak bola di Bumi Cenderawasih kembali tercoreng oleh insiden luar lapangan yang berujung pada konsekuensi hukum serius. Pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang pecah saat laga Persipura Jayapura menjamu Adhyaksa FC beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Markus Axel Panggabean, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Jayapura guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. “Penyidik telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Markus pada Selasa (19/5/2026).

Baca Juga  Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' WO Marwah: Pasutri Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp 2,6 Miliar

Rangkaian Tindak Kriminal di Area Stadion

Penetapan status tersangka ini bukanlah tanpa alasan yang kuat. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, ke-17 individu tersebut diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi anarkis. Mulai dari pengeroyokan massal, pengrusakan fasilitas publik, hingga aksi pencurian dan penganiayaan di lingkungan stadion. Bahkan, polisi menemukan bukti adanya upaya pembakaran sejumlah fasilitas yang mengakibatkan kerugian materiil cukup besar.

Adapun daftar inisial para tersangka yang kini ditangani oleh Polres Jayapura adalah SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku dilaporkan telah mengakui perbuatan mereka secara sadar di hadapan pihak berwajib.

Baca Juga  Skandal Asusila di Pati: Pendiri Ponpes Tlogowungu Resmi Jadi Tersangka, Jalani Pemeriksaan Intensif

Upaya Restorative Justice untuk Kasus Tertentu

Kendati penegakan hukum dilakukan dengan ketat, kepolisian tetap memberikan ruang bagi mediasi dalam porsi tertentu. AKP Markus menyebutkan terdapat dua perkara yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Keputusan ini diambil setelah tercapainya kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor.

Kericuhan ini sendiri merupakan buntut dari tensi tinggi yang terjadi pasca pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5) lalu. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pecinta sepak bola di tanah air agar lebih bijak dalam menyikapi hasil pertandingan di atas lapangan hijau.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul