Ikuti Kami
kabarmalam.com

Alarm Kewaspadaan Global: WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Dunia, Angka Kematian Capai 90 Persen

Wahid | kabarmalam.com
Selasa, 19 Mei 2026 11:34 WIB
Alarm Kewaspadaan Global: WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Dunia, Angka Kematian Capai 90 Persen

Kabarmalam.com — Dunia kesehatan internasional kini tengah berada dalam mode siaga penuh. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menetapkan wabah Ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status darurat ini diambil menyusul keganasan virus yang dilaporkan memiliki tingkat kematian sangat tinggi, mencapai angka 90 persen bagi mereka yang terinfeksi.

Tiga Alasan Krusial di Balik Status Darurat

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara sekaligus eks Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan RI, Prof Tjandra Yoga Aditama, memaparkan ada tiga alasan fundamental mengapa WHO mengambil langkah ekstrem ini pada 17 Mei 2026. Beliau menjelaskan bahwa istilah PHEIC merupakan sebuah sinyal bahwa dunia sedang menghadapi ancaman yang tidak biasa.

Baca Juga  Status Darurat Global: Waspada Ebola 'Setara' Awal COVID-19, Kemenkes RI Perketat Gerbang Masuk

Alasan pertama adalah klasifikasi wabah ini sebagai kejadian luar biasa (extraordinary). Hingga pertengahan Mei 2026, data di Republik Demokratik Kongo menunjukkan situasi yang mencemaskan dengan 8 kasus terkonfirmasi dan 246 kasus suspek. Dari angka tersebut, sudah dilaporkan adanya 80 kematian suspek. Menariknya, kluster penyakit ini menunjukkan gejala yang identik dengan Bundibugyo virus disease (BVD), yang bahkan telah merenggut nyawa tenaga medis di garis depan.

Penyebaran Lintas Negara dan Ancaman Tanpa Vaksin

Poin kedua yang menjadi sorotan adalah mobilitas virus ebola yang kini sudah merambah lintas batas negara. Prof Tjandra menyebutkan bahwa Uganda telah melaporkan temuan kasus terkonfirmasi dengan korban jiwa. Hal ini secara otomatis menaikkan status wabah dari lokal menjadi ancaman internasional.

Baca Juga  Pelajaran Berharga dari Tuban: Kisah Pemuda 26 Tahun yang Terjebak Ritual Cuci Darah Akibat Mi Instan

“Penularan antarnegara inilah yang membuat statusnya menjadi internasional. Selain itu, poin ketiga adalah pola penyebarannya yang membutuhkan kerja sama global yang sangat intens, terutama dalam hal surveilans dan respons cepat,” tegas Prof Tjandra.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan fakta medis yang cukup menggetarkan. Saat ini, terdapat tiga jenis utama Ebola: virus Zaire, virus Sudan, dan virus Bundibugyo yang kini tengah mewabah. Masalah utamanya, hingga saat ini belum ada obat maupun vaksin ebola khusus varian Bundibugyo yang mendapatkan persetujuan resmi dari WHO.

Indonesia Perlu Memperketat Pintu Masuk

Meski hingga saat ini benua Asia, termasuk Indonesia, belum pernah melaporkan kasus Ebola secara resmi, Prof Tjandra mewanti-wanti agar pemerintah dan masyarakat tidak lengah. Tingginya mobilitas penduduk dunia melalui jalur transportasi udara menjadikan risiko penularan tetap ada.

Baca Juga  Waspada Ancaman Ebola: Kemenkes Ingatkan Pelaku Perjalanan Pantau Gejala Selama 21 Hari

Pemerintah diminta untuk memperkuat deteksi dini di pintu-pintu masuk negara serta memberikan edukasi kepada warga yang baru saja melakukan perjalanan dari wilayah terdampak untuk segera memeriksa gejala penyakit jika merasa tidak sehat. Kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama agar virus mematikan ini tidak menembus batas pertahanan kesehatan nasional.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid