Ikuti Kami
kabarmalam.com

Status Darurat Global: Waspada Ebola ‘Setara’ Awal COVID-19, Kemenkes RI Perketat Gerbang Masuk

Wahid | kabarmalam.com
Sabtu, 23 Mei 2026 09:05 WIB
Status Darurat Global: Waspada Ebola 'Setara' Awal COVID-19, Kemenkes RI Perketat Gerbang Masuk

Kabarmalam.com — Dunia kembali berada dalam bayang-bayang kecemasan kesehatan global setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menetapkan status wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status yang diumumkan pada 17 Mei 2026 ini muncul menyusul eskalasi kasus yang mengkhawatirkan di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).

Penetapan status PHEIC ini seolah membangkitkan ingatan kolektif masyarakat global pada masa-masa awal berkecamuknya pandemi COVID-19. Dengan level kewaspadaan yang ditingkatkan ke tingkat tertinggi, Ebola kini dipandang sebagai ancaman serius yang memerlukan respons internasional yang terkoordinasi dan cepat sebelum meluas melintasi batas negara. Meskipun status darurat COVID-19 telah dicabut sejak 2023, kemunculan Ebola dengan intensitas tinggi di Afrika menjadi sinyal merah bagi keamanan kesehatan dunia.

Baca Juga  Vasektomi Bikin Pria 'Loyo'? Menguak Fakta Medis di Balik Mitos Kejantanan yang Viral

Langkah Cepat Kemenkes RI Hadapi Ancaman

Menanggapi situasi yang memanas di kancah internasional, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan kesiapannya. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen mitigasi kesehatan untuk mencegah masuknya virus mematikan tersebut ke tanah air.

Dante mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini jauh lebih siap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam menghadapi ancaman biologis. Kemampuan laboratorium dalam melakukan diagnosis sudah sangat mumpuni, sehingga identifikasi virus dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. “Kita sudah melakukan mitigasi. Kemampuan diagnosis kita sudah mumpuni, namun kita tetap memperketat prosedur karantina kesehatan dan skrining bagi siapa pun yang berisiko membawa virus ini masuk ke Indonesia,” tuturnya saat memberikan keterangan di Banda Aceh.

Baca Juga  Canggih! Kini Kesehatan Pencernaan Anak Bisa Dipantau Lewat Foto Feses Berbasis AI

Sinergi Lintas Otoritas Kesehatan

Langkah preventif diambil secara kilat oleh otoritas kesehatan Indonesia. Begitu status PHEIC dirilis oleh WHO, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit langsung bergerak dengan mengadakan pertemuan mendadak bersama seluruh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebuah Surat Edaran (SE) mengenai kewaspadaan dini terhadap virus Ebola langsung disebarluaskan pada hari yang sama.

Meskipun saat ini virus tersebut belum terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia, Kemenkes meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menekankan pentingnya menyaring informasi agar tidak termakan berita bohong atau hoaks kesehatan yang kerap muncul di saat krisis global seperti ini.

Baca Juga  Tragedi Kereta di Stasiun Bekasi Timur: Saatnya Mengedepankan Nurani di Tengah Hiruk-Pikuk Viral

Mengenal Ganasnya Virus Ebola

Ebola bukanlah ancaman yang bisa dipandang sebelah mata. Penyakit ini dikenal memiliki tingkat fatalitas yang sangat tinggi, dengan angka kematian rata-rata mencapai 50 persen bagi mereka yang terinfeksi. Pemahaman mengenai karakteristik penyakit ini menjadi krusial sebagai bentuk perlindungan diri.

Aji menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis galur atau strain virus yang sering memicu wabah besar, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang terbaru tengah berkembang di wilayah Kongo adalah Bundibugyo Virus Disease (BVD). Melalui penguatan pintu masuk negara dan edukasi yang masif, pemerintah berharap masyarakat Indonesia terlindungi dari paparan virus Ebola yang sangat infeksius ini.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid