Bongkar Gurita Narkoba di Samarinda, Bareskrim Polri Bekuk 11 Pelaku Beromzet Rp 200 Juta Per Hari
Sabtu, 16 Mei 2026 20:34 WIB
Kabarmalam.com — Langkah agresif kembali ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Kali ini, sebuah sindikat narkoba kelas kakap yang berbasis di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil digulung habis oleh petugas. Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini ditaksir meraup omzet fantastis mencapai Rp 200 juta setiap harinya.
Operasi senyap yang dilakukan oleh Unit 4 bersama Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri ini berhasil mengamankan 11 orang tersangka. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan yang dikenal sangat licin dan sulit tersentuh hukum selama bertahun-tahun.
Empat Tahun Menjadi Buruan, Akhirnya Takluk
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa kelompok ini bukanlah pemain baru. Mereka tercatat telah mengoperasikan bisnis haram tersebut selama kurang lebih empat tahun di wilayah Samarinda. Selama masa itu, para pelaku berkali-kali lolos dari sergapan aparat setempat dengan strategi pelarian yang terorganisir.
“Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil. Mereka sudah beroperasi sekitar empat tahun,” ujar AKBP Bayu Putra Samara saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Langkah Tegas dan Terukur di Lapangan
Pengejaran panjang ini berakhir dengan pemindahan para tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan tim di lapangan, ke-11 tersangka tiba di Gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat menggunakan mobil Hiace. Menariknya, pemandangan mencolok terlihat saat para pelaku diturunkan dari kendaraan; mayoritas dari mereka berjalan pincang dengan kaki yang dibalut perban putih.
Kondisi tersebut merupakan hasil dari tindakan tegas dan terukur yang terpaksa diambil pihak kepolisian di lapangan. Dengan tangan terikat kabel ties, mereka digiring masuk menuju ruang penyidikan. Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang dikemas dalam koper dan tas besar, lengkap dengan segel lakban kuning khas barang bukti tindak pidana.
Identitas 11 Tersangka yang Diamankan
Berikut adalah daftar nama anggota sindikat yang berhasil diringkus dalam operasi besar tersebut:
- Ade Saputra
- Tri Hartanto Pamungkas
- Kamaruddin
- Mustafa
- Firnandes
- Asrheel
- Muhammad Aswin
- Nasruddin
- Muhammad Tamrin
- Muhammad Ical
- Idham Halid
Pihak kepolisian menyatakan bahwa rincian lebih mendalam mengenai peran masing-masing tersangka dan jaringan distribusinya akan dipaparkan secara resmi oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi mereka, bahkan untuk sindikat yang telah bertahan bertahun-tahun sekalipun.