Ikuti Kami
kabarmalam.com

Oknum PPPK di Bogor Terjerat Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2024

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 13 Mei 2026 20:05 WIB
Oknum PPPK di Bogor Terjerat Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2024

Kabarmalam.com — Genderang perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintahan kembali ditabuh. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor melaporkan telah mengamankan seorang oknum pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AW, yang bertugas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kronologi Penangkapan dan Status Pelaku

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/5/2026), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah Bogor dari pengaruh zat terlarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, AW diketahui sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Beberapa hari yang lalu, jajaran kami berhasil mengungkap kasus ini. Pelaku AW merupakan karyawan PPPK paruh waktu yang berdinas di Kecamatan Klapanunggal. Dari pengakuan yang bersangkutan, ia telah menggunakan sabu sejak tahun 2024,” ujar AKBP Wikha di hadapan awak media.

Baca Juga  Amukan Si Jago Merah di Gandamekar Bekasi: Permukiman Padat Hangus Dilalap Api

Langkah Rehabilitasi dan Hasil Asesmen

Meskipun terlibat dalam pusaran narkotika, hasil koordinasi antara pihak kepolisian dengan BNN Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa AW dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Setelah menjalani serangkaian asesmen medis dan psikologis, diputuskan bahwa yang bersangkutan perlu menjalani proses rehabilitasi.

“Kami sudah berkoordinasi intensif dengan BNNK Bogor. Hasilnya, AW saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi karena posisinya sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” tambah Wikha, yang saat itu didampingi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendi.

Peringatan Keras Bagi ASN di Kabupaten Bogor

Penangkapan ini memicu reaksi tegas dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Bupati Rudy Susmanto memberikan apresiasi sekaligus instruksi keras agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga  Kisah Tragis Rano di Gandamekar: Satu Keluarga Kehilangan 6 Rumah Sekaligus Akibat Kebakaran Gudang

Menurut AKBP Wikha, Bupati segera menghubunginya begitu mendengar kabar penangkapan tersebut. Bupati meminta agar tindakan hukum dilakukan secara profesional sebagai bentuk peringatan keras. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan pengecekan atau tes urine secara menyeluruh kepada para pegawai untuk memastikan birokrasi yang bersih dari pengaruh narkotika.

Langkah preventif dan sinergi antara kepolisian serta pemerintah daerah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang aman, kondusif, dan bebas dari barang haram tersebut.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul